tegas.co.ACEH LANGSA – Pelayanan di RSUD Kota Langsa tercoreng oleh ulah tak terpuji yang dilakukan KA (26) seorang perawat di ruang ICU. Perawat ini diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien yang dirawatnya.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum pasien yang dilecehkan di RUSD Kota Langsa Fahrurazi Lc, M.H.I, dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Zawiyah Cot Kala Kota Langsa, Minggu (26/2/2017).
Fahrurazi menyebutkan, pasien yang diduga dilesehkan secara seksual oleh salah seorang perawat dengan inisial KA itu sebut saja Bunga, saat di rujuk ke RSUD Sabtu (18/2/2017) karena diagnosa oleh Dokter penyakitnya kejang kejang (Epilepsi). Bunga kemudian dirawat di ICU RSUD Kota langsa sekitar pukul 20.00 Wib.
Dalam proses perawatan itu perlakuan bejat KA kepada bunga terjadi Rabu (22/2) dini hari sekira pukul 03:30 Wib pada saat itu bunga tengah terlelap tidur. Perawat KA memasukkan tangannya kedalam baju Bunga dan meremas remas organ terlarang milik Bunga. Lantas bunga terbangun dan memegang tangan KA dan menarik menarik masker yang digunakan KA.
“Setelah tau wajah KA Bungapun berteriak sehingga semua keluarga yang menunggu Bunga terbangun, cerita Fahrurazi seperti yang disampaikan Bunga.
Atas tindakan KA terhadap Bunga, bukannya meminta maaf atas kelakukannya dengan menggerayangi bunga, justru mengeluarkan kata-kata yang tidak senono “Enakkan” yang membuat keluarga bunga marah besar
Namun hal itu tidak membuat KA takut, justru malah mengancam bunga dan keluarganya untuk bertindak yang tidak diinginkan, bahkan memanggil pasien di salah satu ruangan dan mengatakan “saya Orang Aceh” sehingga pasien tidak merasa nyaman dan terancam karena oknum mengaku sebagai pegawai di RSUD tersebut.
Atas pengakuan perlakuan dan ancaman itu, Bunga dan keluarganya kemudian melaporkan KA di kepolisian setempat dengan bukti Lapor No: SKTBL /42 / II / 2017 / Aceh / Res Langsa, pada hari Rabu (22/2) dini hari sekira pukul 03:30 Wib. Dalam laporan tersebut menyebutkan jika KA telah melakukan pelecehan seksual oleh KA (26 tahun) oknum paramedis RSUD Langsa dengan cara meremas-remas bagian terlarang korban.
“Merasa tidak nyaman di rawat di RSUD Plat merah itu, kelaurga korban memindahkannya di RSUD Cut Nyadien untuk perawatan selanjutnya,”terang Fahrurazi.
Sementara itu dari pihak RSUD Langsa belum ada yang bisa di temui untuk memberika klaripikasi terkait adanya perawat yang melakukan peleceha sexsual terhadap pasien di ruangan ICU RSUD Kota Langsa.
ROBY SINAGA / HERMAN