TEGAS.CO., KENDARI – Walikota Kendari Sulkarnain K. bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kota Kendari menggelar rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021, Selasa (1/9/2020).
Rapat paripurna ini ditujukan untuk membahas rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021 yang kemudian akan dituangkan dan ditandatangani dalam Nota Kesepakatan Bersama. Acara ini dilaksanakan langsung dari Kantor DPRD kota Kendari, meskipun ada sebagian peserta yang mengikuti secara Virtual.
Dalam pidato sambutannya Sulkarnain menyampaikan tentang kedudukan KUA-PPAS yang begitu strategis dalam siklus Rancangan Pembangunan dan Keuangan Daerah (RPKD).
“KUA-PPAS menjadi jembatan antara Perencanaan Pembangunan dan Penganggaran yang selanjutnya menjadi pedoman dalam Rancangan Anggaran dan Belanja Negara (RAPBD)” tukas Sulkarnain.
Dia melanjutkan bahwa, substansi dari KUA-PPAS memuat kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD, diantaranya Kesepakatan Asumsi Kondisi Ekonomi Makro Daerah, Kebijakan Pendapatan, Kebijakan Belanja Daerah, Kebijakan Pembiayaan Daerah, dan Strategi Pencapaian. Kebijakan ini berpedoman pada Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kota Kendari Tahun Anggaran 2021 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri no.24 Tahun Anggaran 2020 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021.
“Kota Kendari sangat membutuhkan percepatan pembangunan dalam berbagai sektor, baik Infrastruktur, sarana dan prasarana Pendidikan, Perhubungan, Kesejahteraan Sosial dan sektor lain yang berpotensi mengakselerasi pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Kebijakan ini memperkuat upaya pemerintah dalam penanganan dan pemulihan dampak ekonomi yang disebabkan oleh mewabahnya pandemi Covid-19.
Lebih lanjut, Walikota Kendari menyampaikan rasa hormat dan terimakasih kepada ketua dan anggota DPRD kota Kendari yang telah melakukan pembahasan secara intens terhadap materi KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021.
“Terima kasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) baik ditingkat kota maupun ditingkat Provinsi dan Forum Badan Anggaran, sehingga Alhamdulillah pada malam hari ini dapat disepakati dan ditandatangani untuk menjadi pedoman penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD)selanjutnya dan akan menjadi landasan Penyusunan Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) kota Kendari Tahun Anggaran 2021,”ucapnya dalam pidato tersebut.
Penandatanganan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021 membuktikan bahwa semangat kemitraan, sinergitas antara Eksekutif dan Legislatif terus dapat kita jaga dan pelihara dengan baik. Kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun kota Kendari pada masa-masa yang akan datang.
“Insyaallah dalam beberapa hari kedepan tim Anggaran pemerintah kota Kendari akan segera melakukan asistensi Rencana Kerja dan Anggaran Organisasi Perangkat Daerah berdasarkan kesepakatan KUA-PPAS yang telah kita tanda tangani saat ini dan setelah rampung nantinya akan segera kami ajukan Nota keuangan Rancangan Anggaran dan Belanja Daerah (RAPBD) TA 2021 kepada DPRD kota Kendari untuk dibahas bersama sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan UU” ungkapnya.
Dalam akhir pidatonya, orang nomor satu di kota Kendari itu mengajak para hadirin peserta rapat paripurna untuk memohon doa dan berkah dari Allah SWT semoga dimudahkan dalam mewujudkan kota Kendari sebagai kota berbasis ekonomi dan layak huni dapat diwujudkan bersama.