320 Kepala Keluarga di Wakatobi Kembali Dapat Bantuan Bedah Rumah

Pemda Wakatobi menyerahkan buku tabungan kepada penerimanya, Rabu (2/09/2020) FOTO: RUSDIN

TEGAS.CO., WAKATOBI – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kembali menyentuh rumah tak layak huni di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Beda rumah tersebut diprogramkan oleh Kementerian PUPR dengan menyasar rumah-rumah penduduk miskin. Bantuan ini pun sudah berjalan beberapa tahun belakang. Kendati, bantuan ini merupakan tahap ke-2 di tahun 2020, tersebar didua pulau yakni Wangi-wangi dan Kaledupa.

Iklan KPU Sultra

Bupati Wakatobi Arhawi, mengatakan Pemerintah daerah sebelumnya mengusulkan ke pemerintah pusat terkait bantuan kepada rumah-rumah warga miskin yang tidak layak huni sebanyak 4.988 rumah.

“Yang dapat ini, bukan hanya warga di pulau wangi-wangi, tetapi ini menyebar di pulau Kaledupa, Tomia dan Binongko,” ucap dalam sambutannya, Rabu (2/09/2020).

Dia menjelaskan, proses bantuan ini secara bertahap. Kendati, tahun 2020, warga telah menerima bantuan tahap ke-2 dengan jumlah 320 unit. Bulan lalu sebanyak 140 unit tersebar di empat pulau.

“Tahun ini anggaran program bantuan yang dikucurkan pemerintah pusat ke daerah sebanyak Rp 9 miliar lebih,” kata Arhawi.

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Aswiadin, menambahkan untuk tahap ini tersebar di pulau Wangi-wangi dan Kaledupa.

“Terbagi 220 unit rumah di pulau Wangi-wangi dan 100 unitnya di pulau Kaledupa. Sementara tahap pertama bulan lalu tersebar di empat pulau,” akunnya.

Lanjut dia, jumlah dana bantuan yang diterima oleh penerima sebesar Rp 17,5 ribu. Masing-masing penerima telah dibuatkan tabungan sehingga bantuan tersebut langsung melalui buku tabungan penerima.

Secara rinci, tambah Aswiadin, Rp 17,5 ribu itu terbagi dua juta lima ratus untuk ongkos tukang. Sisanya untuk bahan bangunan yang diperlukan seperti membeli atap, dinding (batako), dan tegel.

“Dana bantuan ini sebelumnya hanya sebesar Rp 15 juta naik ke angka Rp 17,5 ribu per unit rumah,” jelasnya.

RUSDIN / MAS’UD