TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan Pasangan calon kepala daerah (Cakada) Bupati dan Wakil Bupati Serentak 2020, bersama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Badan Narkotika Nasional (BNN), Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI), bertempat di Aula HKM, Sabtu (12/09/2020).
Dalam pembukaan acara tersebut ketua KPU Sulawesi Tenggara Dr. La Ode Abdul Natsir, SE., M.Si mengungkapkan, dari 7 Kabupaten yang menyelenggarakan Pemilu Bupati dan wakil Bupati, sampai saat ini yang telah mendaftarkan diri dan diterima oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) berjumlah 36 orang.
Hasil tes kesehatan, lanjutnya, akan menjadi kelengkapan syarat pencalonan serta akan di tetapkan oleh KPU apakah memenuhi syarat secara jasmani maupun rohani.
“Jika ada yang telah di nyatakan reaktif akan di beri kesempatan sampai batas waktu pendaftaran dan jika sudah sehat maka akan kembali di setarakan posisinya dengan yang lain,” ungkap Natsir, sapaan akrabnya.
Seluruh Paslon telah menjalani proses uji swab dan menjadi hak dari masing-masing kandidat untuk menerimanya.
“Semua pemeriksaan telah di lakukan dan akan di serahkan kepada masing-masing ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah,” ucap Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulawesi tenggara, Dr. Agus Purwo Hidayat.
Adapun 7 Kabupaten yang akan diserahkan hasil tes kesehatannya yakni, Konawe Selatan (Konsel), Konawe Kepulauan (Konkep), Konawe Utara (Konut) Kolaka Timur (Koltim), Buton Utara (Butur), Muna dan Wakatobi.
REPORTER: HAFID
EDITOR: H5P