Bapaslon Belum Memenuhi Syarat Kesehatan, KPU Sultra: Masih Ada Waktu Perbaikan

Komisioner KPU Sultra, Iwan Rompo Saat Ditemui Pihak Media di KPU Provinsi

TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon (Bapaslon) kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan berkontestasi dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah usai.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama IDI (Ikatan Dokter Indonesia), BNN (Badan Narkotoka Nasional) dan HIMPSI (Himpunan Psikologi Indonesia), menyerahkan hasil tes kesehatan yang meliputi tes pemeriksaan fisik, narkoba dan psikologis para kandidat, kepada KPUD penyelenggara Pemilu.

Iklan KPU Sultra

Anggota KPU Sultra Iwan Rompo menambahkan, untuk hasil medis dari para bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, dirinya tidak akan mengumumkannya, namun akan menyerahkan sepenuhnya kepada KPUD di masing-masing daerah yang menyelenggarakan pemilihan kepala dan wakil kepala daerah.

“Terkait masalah ada kandidat yang tidak memenuhi syarat kesehatan, tetapi pada tahapan sebelumnya dia memenuhi syarat yakni dengan menyerahkan hasil swab, maka kita akan beri waktu 14 hari sesuai PKPU,” ungkapnya.

Jika nanti, lanjutnya, sampai tanggal yang ditetapkan dia sehat dengan menyerahkan hasil swab maka akan disetarakan kedudukannya dengan Paslon lain, namun kalau sampai batas itu yang bersangkutan belum bisa menyerahkan hasil swab yang menyatakan Paslon tersebut sudah negatif, tentu akan diberi tindakan sesuai peraturan yang berlaku.

“Masih ada perbaikan sampai tanggal 16 September untuk Paslon, kemudian kami akan verifikasi hingga tanggal 18 September dan akan diumumkan hasilnya, apa-apa yang kurang dan belum memenuhi syarat itu masih bisa diperbaiki,” tutupnya.

REPORTER: RSR
EDITOR: H5P