tegas.co, KENDARI, SULTRA- Pemilihan Kepala Daerah serentak di tujuh Kabupaten Kota baru saja berlalu. Perhiitungan hasil pemungutan suara juga sudah selesai dan saat ini pasangan calon yang kalah di berikan waktu untuk memndaftarkan diri di Mahkama Konstitusi (MK) untuk melakukan gugatan.
Namun tidak demikian dengan kasi unjuk rasa di Kendari Sulawesi Tenggara masih terus berlangsung. Pemilihan Walikota Kendari, Sultra dinilai banyak terjadi pelanggaran, hal ini ditunjukan dengan sejumlah belasan masyarakat yang kembali bersuara untuk menuntut permasalahan dan kecurangan pada saat sebelum dan setelah berlangsung Pilwali Kota Kendari lalu.
Kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Kendari Pedili Demokrasi ini menggelar aksinya tepat di X MTQ Kota Kendari senin (27/2), yang kemudian mengarah ke Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) untuk kemudian meninjak lanjuti beberapa tuntutan dari masa aksi yang diduga kuat telah mencoreng nilai nilai demokrasi yang ada.
Diantaranya, adanya penggelembungan suara Pemilukada, menginginkan agar transparan tentang data pemilukada, dan memproses keterlibatan seorang oknum ASN dalam politik praktis serta meminta agar diadili dan memenjarakan penyelenggara yang terbukti menerima suap dan pelaksanaan UU NO. 10 tahun 2016 Tentang Pemilukada.
Ahmad Saleh selaku Korlap dalam gerakan tersebut menuangkan kekecewaannya melalui orasinya menyatakan bahwa, “Banyaknya isu isu pelanggaran terhadap proses prmilukada serentak di Kota Kendari yang dilakukan oleh pihak penyelenggara tersebut sangatlah membuat masyarakat kecewa dengan kinerja birokrasi tetsebut, dan hal ini telah membuat arti demokrasi yang berlaku sudah tidak ada artinya ketika telah diberhadapakan dengan sejumlah uang ataupun bargening yang telah dijanjikan”, Tutupnya.
BAIM / HERMAN