KPU Muna Resmi Menetapkan Rusman-Bachrun Jadi Peserta Pilkada

TEGAS.CO,. MUNA – Ketua KPUD Muna Kubais menetapkan Paslon Rusman Emba – Bachrun sebagai peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muna tahun 2020. Penetapan ini dituangkan dalam salinan Surat Keputusan KPU Muna Nomor 252/PL.02.3.Kept/7403/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Muna Tahun 2020. Dengan Berita Acara (BA) Nomor : 70/PL.02.3-BA/7403 KPU-Kab/IX/2020 tentang Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Muna tahun 2020, Rabu (23/9/2020)

LO Paslon telah menandatangani dan menerima surat hasil keputusan dan berita acara penetapan paslon Rusman – Bachrun di sekretariat Kantor KPUD Muna.

Iklan KPU Sultra

Paslon Rusman-Bachrun melalui LO-nya La Ode Nunu Rahmad Syah, menyampaikan bahwa KPUD Muna telah menetapkan Paslon Rusman-Bachrun untuk menjadi peserta pilkada 2020.

“Paslon kami telah ditetapkan sebagai peserta dan berhak untuk maju ketahap selanjutnya. Kedepan kami akan mempersiapkan diri untuk menghadapi masa kampanye. Terkait tempat dan jadwal, kami menunggu hasil rilis dari KPUD Muna,” ungkapnya

“Terkait ini kami sudah lama telah melakukan persiapan-persiapan untuk memenangkan paslon kami. Kami percaya perjuangan kami tidak akan sia-sia,” pungkasnya

Sedangkan untuk Paslon Rajiun – La Pili akan mengikuti proses penetapannya pada awal bulan Oktober.

Reporter Faisal

Editor : YA