TEGAS.CO., NUSANTARA- Gelombang besar seruan penerapan Khilafah sungguh tak dapat dibendung lagi. Karena realitasnya Khilafah satu-satunya jalan baru yang dapat menggantikan sistem demokrasi kapitalisme yang telah terbukti gagal memberikan jaminan kesejahteraan dan perlindungan atas nyawa dan kehormatan manusia Indonesia bahkan di kancah dunia.
Adanya berbagai problematikkah yang terus datang silih berganti mulai dari krisis ekonomi, persoalan pandemi yang tak kunjung usai, kesenjangan sosial, kehancuran moral generasi milenial, gurita kemiskinan ditengah melimpahnya kekayaan alam, menggunungnya utang negara, ancaman resesi, hingga menguatnya cengkeraman asing dan kapitalis. Serta segudang persoalan sistemik lainnya yang tidak ditemukan solusinya sesungguhnya menunjukkan bahwa penerapan sistem selain Islam, dengan meninggalkan Islam dan syariahnya justru membuahkan persoalan multidimensi.
Lebih dari itu, Khilafah adalah bagian dari ajaran Islam sebagaimana Shalat, puasa, zakat, haji dan lainnya. Tidak ada ikhtilaf (perbedaan) di kalangan ulama mu’tabar dalam memandang persoalan ini. Para ulama sepakat bahwa Khilafah adalah Tajjul Furud (Mahkota kewajiban) dan A’dzamul Wajibat (Kewajiban yang sangat mulia). Ketiadaan Khilafah disebut para ulama sebagai Ummul Jara’im (Induk dari kemaksiatan). Sebab tanpa Khilafah, banyak ajaran Islam yang diabaikan dan tidak terlaksana. Ketika bumi vakum dari Khilafah, hudud dan hukum-hukum Islam tidak tegak, dan tidak ada yang menyatukan jamaah Muslim di bawah panji Lailaha Illallah Muhammad Rasulullah. Maka di dalam Islam tidak ada rukhshah (Dispensasi) dalam meninggalkan aktivitas untuk menegakkan Khilafah.
“Ketahulah juga bahwa para sahabat r.a seluruhnya telah berijmak bahwa mengangkat seorang imam (Khalifah) setelah berakhirnya masa kenabian adalah wajib. Bahkan mereka telah menjadikan kewajiban ini sebagai kewajiban yang paling penting. Buktinya para sahabat telah menyibukkan diri dengan perkara ini dibandingkan dengan mengurusi jenazah Rasulullah Saw. Perselisihan mereka dalam hal penentuan (siapa yang berhak menjadi imam) tidaklah merusak ijmak yang telah disebutkan itu”. (Imam Ibnu Hajar al-Haitasmi, Ash-Shawa’iq al-Muhriqah, 1/25).
Rekam jejak Khilafah telah terbukti memuliakan peradaban manusia selama kurun waktu 14 abad lamanya. Kemajuan ilmu pengetahuan hingga kesejahteraan masyarakat turut menjadi catatan gemilang ketika Khilafah tegak di muka bumi ini. Kegemilangan itu bukan hanya muncul karena kebetulan apalagi hanya retorika saja. Namun itu salah satu hikmah dan rahmat yang Allah jaminkan ketika setiap aturan Islam diterapkan secara sempurna. Sebagaimana ada kaidah yang mengatakan bahwa setiap diterapkan syariat pasti mendatangkan maslahat.
Tinta emas perjalanan tegaknya Khilafah pun banyak ditemukan dalam catatan-catatan sejarah bahkan diakui oleh ilmuwan Non-Muslim sekalipun. Will Durrant, seorang pakar sejarah dalam bukunya berjudul “Story of Civilization” menuliskan bahwa Para Khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan kerja keras mereka. Para Khalifah itu juga telah menyediakan berbagai peluang untuk siapapun yang memerlukan dan memberikan kesejahteraan selama berabad-abad dalam wilayah yang sangat luas. Fenomena seperti itu belum pernah tercatat (dalam sejarah) setelah zaman mereka”.
Oleh karena itu, melemparkan stigma negatif terhadap Khilafah adalah tuduhan serius. Karena kedudukan Khilafah yang mulia tak layak dikriminalisasi dan dikambinghitamkan. Upaya apapun yang dilakukan para pembenci syari’atNya tidak akan mampu menghalangi tegaknya Khilafah, karena Khilafah adalah janji Allah dan kabar dari Rasulullah Saw yang pasti akan tegak sebagaimana firman Allah:
“Mereka ingin memadamkan cahaya Allah dengan mulut (tipu daya) mereka, tetapi Allah (justru) menyempurnakan cahayaNya, walau orang-orang kafir membencinya”. ( Ash-Shaff:8).
Sudah selayaknya kaum Muslim kembali ke pangkuan syariah Islam dengan menerapkan aturan-aturan Islam dalam seluruh aspek kehidupan dalam naungan Khilafah Islamiyah. Dan sudah saatnya pula kaum Muslim mempertegas visi perjuangannya hanya untuk memperjuangkan Islam kaffah dalam institusi Khilafah. Mari songsong kemenangan Islam dengan tegaknya Khilafah yang telah dijanjikan dengan memberikan kontribusi terbaik sebagai wujud ketakwaan kita pada Allah SWT. Tsumma taqunu Khilafatan ‘ala minhajjinnubuwwah.
Penulis: Maretika Handrayani, S.P (Aktivis Dakwah Islam)
Editor: H5P