tegas.co, KENDARI, SULTRA – Sudah dua bulan terakhir aktivitas perekaman E-KTP, Kartu Keluarga di kantor Catatan Sipil dan Kependudukan Kota Kendari lumpuh total. Lumpuhnya pelayanan tersebut dikarenakan belum adanya Kepala Dinas yang definitiv membuat jaringan system informasi administrasi kependudukan (SIAK) dari Kementerian Dalam Negeri diputuskan.
Sudah hampir dua bulan ini terhitung sejak tanggal 10/1 hingga hari ini ini jaringan siak dari kementrian dukcapil belum juga tersambung di kantor capil kota kendari, sehingga pegawai yang bertugas melakukan perekaman tidak dapat melaksanakan perekaman atau penerbitan E-KTP dan kartu keluarga serta Akte kelahiran.
Kepala bidang data dan pelaporan Dukcapil Kota Kendari Suhriah membenarkan, jika pihaknya telah menghadap ke kementrian, namun dari Kementrian belum menyambungkan dengan alasan Kadis Dukcapil Kota Kendari masih menjabat pelaksana tugas.
“Saat ini Dukcapil Kendari hanya melayani proses pengurusan legalisir saja, baik legalisir KTP maupun Kartu Keluarga yang sifatnya tidak menggunakan jaringan siak,”Ujarnya kepada awak media ini saat temui di ruang kerjanya, Rabu (1/3).
Menurutnya, Dukcapil belum mengetahui sampai kapan jaringan siak ini akan di sambungkan, mengingat sudah banyak warga yang mengeluhkan persoalan ini. Apalagi yang membutuhkan pengurusan yang sifatnya mendadak dan sangat penting.
“Kami selaku staf hanya menunggu saja, kapan siak disambungkan untuk segera melakukan pelayanan perekaman dan penerbitan E-KTP dan surat-surat lainnya,”Tandasnya.
FT / HERMAN