Jenne Carolyne Dilaporkan ke Polres Kolut, Tuduhan Dugaan Pemerasan

Ketua Sero Rumpun Keluarga, Laganing. S.Pd

TEGAS.CO., KOLAKA UTARA – Laganing S.Pd warga Desa Lelewawo, kecamatan Batuputih didampingi, Muhammad Awaluddin, S. S.Sos telah melaporkan balik saudari Jenne Carolyne ke Polres Kolaka Utara (Kolut), atas dugaan pemerasan, laporan palsu dan pencemaran nama baik.

Jenne Carolyne diketahui adalah pihak yang melaporkan Laganing, S.Pd atas tuduhan pemalsuan surat dan penggelapan dana tambang di kecamatan Batu putih, kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.

Iklan KPU Sultra

Ketua Zero rumpun keluarga dan juga tokoh masyarakat desa Lelewawo, Laganing, S.Pd mengatakan, Jenne Carolyne sudah dilaporkan dengan tiga laporan antaranya, pemerasan, laporan palsu dan pencemaran nama baik.

“Kami sudah selesaikan secara kekeluargaan , namun Ibu Jenne Carolyne malah jadi provokator dipihak keluarga kami dan sering menyebut di Bekinggi Jenderal, tetapi tidak diketahui jenderal apa,” ungkap Laganing saat ditemui media usai pelaporannya di Polres Kolut, Minggu (27/9/2020).

Ia menerangkan bahwa, Jenne Carolyne sudah melaporkan dirinya ke Polres dengan tuduhan penggelapan dana, sementara Laganing sebagai ketua yang dipercayakan pihak keluarga untuk membagi dana tersebut dan semuanya sudah terbagi dengan bukti tandatangan setiap penerima.

“Persoalan ini tentang pembagian dana penyewaan pelabuhan (Jety) yang lahannya milik keluarga disekitar wilayah PT. Kurnia Tehnik Jaya Tama,” tuturnya.

Laganing menceritakan bahwa dirinya, ditelepon oleh Jenne Carolyne dan meminta sejumlah uang pertama Rp.20 juta, lalu minta lagi Rp. 6 juta dan terakhir meminta Rp. 2 juta. Permintaan Jenne Carolyne diberikan dengan harapan jangan lagi ada permintaan berikutnya.

“Jenne Carolyne malah menyuruh saya untuk ambil dana Rp. 40 juta untuk pribadi dari pembayaran sewa pelabuhan sebesar Rp. 100 juta,” ujarnya.

Namun, Lagning menolak karena dirinya tidak berhak mengambil dana sebesar itu, dan dana ini, harus dibagikan kepada 40 orang keluarga karena uang tersebut milik mereka. Malahan Jenne Carolyne masih meminta sejumlah uang tetapi kami sudah tidak mau berikan karena ini sudah pemerasan namanya.

“Ada Rekaman pembicaraan saya dengan Jenne Carolyne, yang menyuruh saya untuk mengambil uang Rp. 40 juta,” kata Laganing.

Menurut Laganing, Ibu Jenne Carolyne masuk dalam kelompok Zero Rumpun Keluarga saat pengurusan sudah berjalan karena pengakuannya banyak bekingannya. Dari awal pihak Zero Rumpun sudah curiga dengan permainannya karena sering meminta sejumlah uang dengan alasan biaya transportasi ke Kolaka.

Sementara Kasatreskrim Polres Kolut, IPTU, Ahmad Pateni, SH membenarkan adanya laporan Laganing, S.Pd atas tindak pemerasan, pemalsuan laporan dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Jenne Carolyne.

“Laporannya kami sudah terima dan akan menindak lanjuti sesuai pasal yang berlaku,” imbuhnya.

Awalnya Jenne Carolyne melaporkan Laganing, S.Pd atas dugaan pemalsuan surat dan penggelapan dan saat ini Laganing melaporkan balik Jenne Carolyne atas tuduhan dugaan pemerasan, pemalsuan surat dan pencemaran nama baik.

“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan saksi – saksi dari pihak Laganing. Dan secepatnya kami akan proses kasus ini,” tutupnya.

REPORTER: IS
EDITOR: H5P