TEGAS.CO., KOLAKA – Aksi heroik anggota kepolisian dari Polres Kolaka pada saat menyelamatkan salah satu mahasiswa yang menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Kolaka pada Rabu sore (30/09/2020) kemarin hangat diperbincangkan publik.
Anggota kepolisian tersebut, diketahui bernama Ipda. Rahman Syarif yang menjabat sebagai Kasi Propam Polres Kolaka. Aksinya pun terekam kamera warga sekitar dan awak media yang meliput unjuk rasa tersebut yang berujung kericuhan.
Dalam videonya, terlihat Ipda. Rahman Syarif berhasil menyelamatkan nyawa salah satu mahasiswa saat kericuhan terjadi. Mahasiswa tersebut tergeletak di dekat pagar kantor Kejari Kolaka, lantaran terjatuh pada saat berusaha menyelamatkan diri ketika terjadi kericuhan antara mahasiswa USN Kolaka dengan aparat kepolisian dan Satpol PP.
“Ketika kericuhan terjadi saya melihat seorang Mahasiswa tergeletak tak berdaya dekat pagar, karena terjatuh saat berusaha menyelamatkan diri dan saya langsung dekati untuk mengambil upaya kemanusian,” tuturnya.
Ipda Rahman Syarif juga mengatakan sebagai manusia biasa, dirinya tak tegah melihat mahasiswa tergeletak tak berdaya di tengah kericuhan, sehingga dirinya memutuskan untuk menggendong mahasiswa tersebut agar terhindar tembakan gas air mata atau semprotan air dari mobil Water Canon dan segera mendapatkan pertolongan medis.
“Beruntung Mahasiswa tersebut tidak menderita luka serius, hanya mengalami cedera pada bagian tangannya, namun pada saat itu juga segera mendapatkan perawatan medis,” tutupnya.
Sebelumnya, ratusan aliansi mahasiswa Universitas Sembilanbelas November Kolaka, berunjuk rasa di depan kantor Bupati Kolaka terkait penggunaan jalan umum untuk jalur produksi perusahaan tambang di Kecamatan Pomalaa Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara.
Mahasiswa menuntut agar Bupati Kolaka memberhentikan aktivitas hauling (pengangkutan ore nikel) yang dilakukan oleh PD. Aneka Usaha karena menggunakan jalan umum sehingga membahayakan pengendara lain. Serta menuntut agar Bupati Kolaka segera mencopot Direktur PD. Aneka Usaha dari jabatannya karena dinilai tidak layak.
REPORTER: ASDAR
EDITOR: H5P