TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – Sejumlah staf Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyayangkan adanya beberapa oknum pejabat yang menolak di rapid test.
Para staf itu mengaskan, oknum pejabat itu menunjukkan ketidakpatuhannya pada protokol kesehatan utamanya imbauan gubenur Sultra serta tak loyalnya kepada atasan yang mewajibkan para ASN dan pegawai honorer untuk rapid test.
“Dia tinggal di ruangan saja, tidak ada tanda-tanda mau rapid. Seharusnya oknum para pejabat itu memberi contoh pada bawahannya,”keluh sejumlah staf saat antrian rapid test di DPRD Sultra, Selasa (6/10/2020).
Pantauan tegas.co., Sebanyak 247 PNS dan pegawai kontrak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan rapid test covid-19, di Sekretariat DPRD setempat, Selasa 6 Oktober 2020.
Rapid test yang sedang berlangsung diketahui sudah enam pegawai /ASN yang dinyatakan reaktif covid-19.
Plt Sekretaris DPRD Sultra, H. Trio Prasetyo membenarkan adanya enam yang sudah reaktif setelah dilakukan rapid test.
“Semua kita wajibkan untuk rapid test. Yang tidak masuk tetap dihubungi. Untuk yang reaktif kita sudah pulangkan untuk isolasi mandiri,”kata Trio kepada tegas.co.
Dikatakannya, bagi yang reaktif untuk menunggu panggilan karena akan dilakukan swab atau tindakan medis sesuai protokol kesehatan covid-19.
Hingga berita ini diturunkan rapid test masih berlangsung di gedung DPRD Sultra.
MAS’UD