Tuntut UU Omnibus Law Dicabut, DPRD Sultra Disegel

DPRD Sultra disegel pakai baliho FOTO: MAS’UD

TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – Sejumlah mahasiswa yang terhimpun pada Koalisi Rakyat Sulawesi Tenggara Menggugat menyegel sekretariat DPRD setempat, Selasa 6 Oktober 2020.

Lembaga ini aksi lantaran menolak penetapan undang-undang omnibus law.

Iklan ARS

0Koordinator aksi Sulkarnain yang dikonfirmasi, pihaknya melakukan aksi guna menyampaikan aspirasi ke DPRD Sultra agar dapat disampaikan ke DPR RI.

“Kita harap agar UU omnibus law dicabut karena banyak merugikan buruh,”tutur.

Massa juga menyandera mobil kontainer yang digunakan berorasi di depan DPRD Sultra.

MAS’UD