Gugatan Paslon Bupati Bombana Diterima?

tega.sco., KENDARI SULTRA – Gugatan pasangan calon (Paslon) Bupati Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) Kasra Jaru Munara–Man Arfah sepertinya akan membuahkan hasil yang menggembirakan.

Iklan PUPR
Gugatan Paslon Bupati Bombana Diterima?
Ketua KPU Sultra, Hidayatullah, SH FOTO : FIY

Ketua KPU Sultra, Hidayatullah memberikan prediksi jika dari empat daerah di Sultra yang menyampaikan gugatan di MK, kemungkinan yang akan diakomodir hanya gugatan dari Kabupaten Bombana.

“Empat wilayah yang ajukan gugatan, Kota Kendari, Buton Selatan, Bombana dan Buton Tengah, tapi saya optimis hanya Kabupaten Bombana yang akan diterima,” terangnya.

Optimisme yang disampaikan Dayat, sapaan akrabnya, bukan tanpa alasan. Pasalnya, berdasarkan perolehan suara pasangan Tafdil-Johan Salim dan Kasra Jaru Munara–Man Arfah hanya selisih 1,6 persen, sehingga memenuhi syarat.

“Kalau Kota Kendari sesuai aturannya selisihnya 1,5 persen, sementara hasil yang ada diatas itu sehingga gugur dengan sendirinya, begitu juga Busel selisihnya harus diatas 2 persen, perolehan disana (Busel,red) juga tidak memenuhi, kalau untuk Buteng memang tidak memenuhi karena yang diajukan terkait keputusan rekapitulasi tidak ada hubungannya dengan hasil. Untuk Kabupaten Bombana selisihnya 1,6 persen dari yang disyaratkan 2 persen sehingga memenuhi syarat,”jelasnya.

Namun demikian, Ia juga tidak ingin mendahului putusan MK, sehingga ia mengimbau kepada seluruh pendukung untuk tetap menjaga keamanan.

FIY/MAS’UD