Anggap Bupati Ingkar Janji Mahasiswa Kembali Demo di Depan Kantor Bupati Kolaka

Aliansi Mahasiswa USN Ketika Unjuk Rasa di Depan Kantor Bupati Kolaka

TEGAS.CO., KOLAKA – Aliansi Mahasiswa Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka, kembali melakukan aksi unjuk rasa yang ketujuh kalinya di depan kantor Bupati Kolaka, pada rabu siang (07/10/2020). Mahasiswa menuntut agar Bupati Kolaka Ahmad Safei, menghentikan aktivitas hauling perusahaan tambang yang menggunakan jalan umum untuk jalur produksi karena membahayakan pengendara lain.

Ketegangan antara aliansi mahasiswa dengan aparat kepolisian pun sempat terjadi, lantaran mahasiswa memaksa masuk ke dalam kantor Bupati Kolaka. Aksi aliansi mahasiswa Universitas Sembilanbelas November Kolaka ini merupakan aksi ketujuh kalinya, terkait penggunaan jalan umum oleh perusahaan tambang di Kecamatan Pomalaa Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara untuk jalur produksi.

Iklan ARS

Mahasiswa kecewakan terhadap Bupati Kolaka Ahmad Safei, karena dinilai tidak menepati janji untuk menghadirkan pihak BPJN Kendari dan instansi terkait. Sebagaimana pada aksi tanggal 30 September 2020 lalu, janji Bupati Kolaka akan menghadirkan pihak BPJN PD. Aneka Usaha Kolaka dan instansi terkait untuk membicarakan tuntutan mereka.

“Kami kecewa kepada Bapak Bupati Kolaka (Ahmad Safei) karena tidak menepati janjinya untuk menghadirkan pihak BPJN Kendari, padahal pada aksi kami sebelumnya bapak Bupati Sudah berjanji,” tutur Rahmat Hidayat dalam orasinya.

Aksi kali ini mahasiswa menuntut agar Bupati Kolaka segera menghentikan aktivitas Hauling perusahaan tambang yang menggunakan jalan umum hingga adanya kesepakatan terkait tuntutan mereka.

“Tuntutan kami kali ini ialah meminta kepada Bupati Kolaka agar segera menghentikan aktivitas Hauling perusahaan tambang di Kecamatan Pomalaa yang menggunakan jalan umum, sebab Bupati punya kapasitas untuk menghentikan itu sebagai kepala daerah,” pintanya.

Sementara itu menurut Wardi Asisten III Pemda Kolaka mengatakan, pihaknya telah berupaya untuk menghadirkan pihak BPJN Kendari namun kantor BPJN saat ini sementara lock down lantaran adanya pegawai mereka yang terpapar covid-19.

“Jadi Perlu Mahasiswa ketahui bahwa kami sudah menyampaikan kepada pihak BPJN Kendari untuk membicarakan hal ini, namun tidak bisa dihadirkan karena mereka sementara lock down akibat covid-19,” ungkapnya.

Aksi ini berlangsung hingga pukul 19.00 malam lantaran mahasiswa tetap bertahan hingga bupati kolaka datang menemui mereka. Namun karena waktu aparat kepolisian menghimbau agar mahasiswa membubarkan diri, sehingga mahasiswa bubar tanpa kejelasan terkait tuntutan mereka.

REPORTER: ASLAN
EDITOR: H5P