Massa IAIN Kendari Disemprot Disinfektan di DPRD Sultra

TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – Ratusan massa IAIN Kendari disemprot disinfektan saat memasuki gedung DPRD Sultra, Kamis 8 Oktober 2020.

Massa aksi disemprot sesaat setelah ketua DPRD Sultra, H. Abdurrahman Saleh, SH akan menerima pengunjukrasa.

Iklan ARS

Massa menuntut agar DPRD Sultra menyampaikan ke pemerintah pusat untuk membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang Umnibus Law.

Tuntutan ini dikarenakan undang-undang Umnibus Law merugikan para buruh.

Massa aksi dikawal ketat. Pihak kepolisian juga melakukan penyemprotan kepada massa aksi menggunakan disinfektan.

Dir Samapta Polda Sultra Kombes Nanang menjelaskan, petugas penyemprot disinfektan merupakan anggota gugus tugas sebanyak empat orang.

“Kita punya kewajiban bersama untuk memutus rantai penyebaran covid-19. Olehnya itu, dilakukan penyemprotan disinfektan kepada massa aksi,”jelasnya.

Massa dan aparat nampak terlihat mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker.

Baca juga,

MAS’UD