TEGAS.CO., KOLAKA – Demo menolak UU cipta kerja (omnibus law) berlangsung hampir diseluruh penjuru tanah air, salah satunya di Kabupaten Kolaka. Unjuk rasa menolak omnibus law terjadi di depan gedung DPRD Kolaka pada Kamis siang (08/10/2020).
Unjuk rasa ini, dilakukan oleh Aliansi mahasiswa Universitas Sembilanbelas November Kolaka, dimana dalam orasinya ratusan mahasiswa ini menolak Undang – Undang cipta kerja (omnibus law) yang baru saja disahkan oleh DPR RI.
Mahasiswa menuntut agar DPRD Kabupaten Kolaka menolak Undang– Undang tersebut karena dianggap tidak menunjukkan kesejahteraan bagi tenaga kerja. Namun mahasiswa kecewa karena tak ditemui oleh Anggota DPRD Kolaka sehingga menyulut emosi mahasiswa hingga berujung kericuhan dengan aparat kepolisian.
Mahasiswa yang emosi melempari batu ke arah polisi yang mengawal aksi tersebut di gedung DPRD Kolaka. Situasi yang memanas sempat diredam oleh aparat dari TNI-Polri dan mengajak mahasiswa untuk berdiskusi. Namun tak lama kemudian bersama hujan turun mahasiswa kembali melempar batu ke arah polisi. Polisi akhirnya melepaskan tembakan gas air mata dan semprotan air dari Water Canon guna memukul mundur mahasiswa di jalan raya.
Menurut salah seorang mahasiswa Indriani Dafid mengatakan DPRD Kolaka harus bersama–sama dengan mahasiswa menolak omnibus law, DPRD Kolaka harus mengeluarkan rekomendasi agar DPR RI segera mencabut UU cipta kerja tersebut.
“Kami datang disini untuk menyuarakan aspirasi masyarakat untuk menolak keras Undang– Undang cipta kerja yang baru saja disahkan oleh DPR RI, olehnya itu, namun kenyataannya DPRD Kolaka tak menemui kami untuk menjawab tuntutan kami,” tegas Indriani.
Mahasiswa kemudian masa bertahan di depan kantor DPRD Kolaka hingga pukul 16.30 Wita, namun dibubarkan oleh aparat kepolisian dan TNI.
Reporter: AL
Editor: H5P