TEGAS.CO., SELAYAR- Gelaran pemilihan bupati dan wakil bupati Selayar, Sulawesi selatan memasuki tahapan pra rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Kegiatan pra rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang melibatkan peserta dari komponen Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilaksanakan hari, Senin, (13/10/2020) bertempat, di ruang Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kepulauan Selayar, di ruas jalan Jend. Achmad Yani, Benteng.
Rangkaian acara pra rekap DPT dibuka, Ketua KPU Kepulauan Selayar, Nandar Jamaluddin yang didampingi oleh Koordinator Divisi Program dan Data, Sukardi dan Koordinator Divisi Sosialisasi, Sumber daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Pemilih, Andi Nastuti.
Kegiatan pra rekapitulasi DPT dihadiri, Sekretaris Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang Pol) Drs. Taufiq Nurharas, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Taufan Muchtar, SE dan Koordinator divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, Abdul Kadir, bersama jajaran, serta lo penghubung pasangan calon.
Koordinator divisi program dan data, Sukardi menjelaskan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) telah berkomitmen untuk mengedepankan keterbukaan dan transparansi dalam persoalan konfirmasi dan update data kependudukan.
Disduk Capil akan merespon cepat setiap bentuk klarifikasi dan pertanyaan menyangkut informasi kependudukan yang diajukan oleh KPU dalam kerangka untuk menyempurnakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan bupati dan wakil bupati Selayar tahun 2020.
Ia menjamin, tak akan ada penyalahgunaan data dan ataupun informasi identitas kependudukan oleh KPU sebagai lembaga teknis penyelenggara Pilkada. sehingga bukan sebuah hal yang berlebihan, jika kemudian data DP4 Disduk Capilpun, dikantongi oleh KPU Selayar.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Selayar, Nandar Jamaluddin sendiri menyebut, akurasi data akan ‘melahirkan’ kesan bahwa data tersebut dipastikan telah sempurna dan lepas dari kesalahan.
Informasi yang tidak bias akan bermanfaat bagi seluruh pemangku kepentingan mulai dari KPU, Bawaslu, Kesbangpol, Lo penghubung pasangan calon (LO Paslon) dan Partai Politik Pengusung Pasangan Calon.
“Urusan akurasi data sebagai hal yang luar biasa urgent dalam penentuan hasil Pilkada bulan Desember 2020 mendatang,” ungkapnya.
Reporter: Andi Fadly Dg. Biritta
Editor: B_Kan