TEGAS.CO., KOLAKA – Pelarian warga Watuliandu Kolaka, yang berinisial M berakhir sudah setelah diciduk pihak Satreskrim Polres Kolaka pada Hari Minggu 18 Oktober hari ini.
Setelah lama menjadi buron akibat menghina Bupati Koltim bersama istri pada pertengahn Mei lalu, dengan menggunakan akun Facebook Bang Jaya, pelariannya harus berhenti di Kota Makassar.
Diketahui, kasus ini berawal pada pertengahan Mei tahun ini, si M ini yang memiliki akun FB Bang Jaya, membuat status dan statemen yang menghina Bupati Koltim bersama istri dengan penghinaa yang membuat pihak Bupati Koltim melaporkannya ke Polres Kolaka.
Setelah lama buron ia akhirnya tertangkap. Penangkapan inisial M ini, Dimpimpin Kanit 2 Sat Reskrim Polres Kolaka Sabri Somad bersama anggotanya. Keberhasilan pihak Polres Kolaka ini, patut diacungi jempol, pasalnya setelah sekitar empat bulan buron akhirnya bisa terciduk.
Sebelumnya, keberadaan M ini selalu tercium namun dengan lihai ia selalu berpindah-pindah tempat. Pernah di Mowewe, lalu lari ke Konawe, dan terakhir diciduk di Makassar.
Namun, kini ia tak akan berbicara banyak lagi setelah diciduk. Warga yang beralamat di Kecamatan Watuliandu Kolaka ini, akan langsung di terbangkan ke Kolaka untuk mengikuti segala proses hukum pada Hari ini.
Sabri Sobad saat dihubungi via Watsapp mengaku benar telah ditangkap seseorang yang selama ini dicari, dan hari ini pihaknya langsung membawa ke Kolaka untuk proses hukum lebih lanjut.
REPORTER: ASLAN
EDITOR: MAS’UD