Mengulas Visi Misi Paslon Pilkada Muna 2020

Paslon Pilkada Muna 2020

TEGAS.CO,. MUNA – Pilkada Muna telah memasuki tahapan masa kampanye, dimana sebelumnya KPUD Muna telah menetapkan dua Pasangan Calon (Paslon) saja. Nomor urut 1 digenggam oleh Petahana LM Rusman Emba – Bachrun Labuta dengan jargon TERBAIKnya, sedangkan penantang LM Rajiun Tumada – La Pili yang identik dengan jargon RAPI ikhlas menerima Nomor urut 2.

Paslon TERBAIK yang diusung oleh Partai PDI-P (4 Kursi), Golkar (4 Kursi), PKB (4 Kursi) dan PKS (2 Kursi) harus mempertahankan singgasana eksekutifnya dengan menekankan pada lanjutkan 2 Periode. Di sisi lain paslon RAPI yang diusung oleh Partai Hanura (5 Kursi), Demokrat (4 Kursi), Gerindra (3 Kursi), Nasdem (2 Kursi), PPP (1 Kursi) dan PAN (1 Kursi) harus berjuang lebih ekstra untuk merebut kursi eksekutif dari genggaman petahana.

Pilkada Muna yang hanya menghadirkan dua paslon berimbas buruk ke sendi lapisan masyarakat. Imbasnya dapat kita lihat pada perang tulisan di media sosial yang berupa ujaran kebencian tidak berdasar yang terlalu berlebihan. Bahkan terburuknya, sampai beberapa orang mendapatkan pengancaman karena berbeda pilihan pokitik. Hal ini bisa menyebabkan konflik ke lapisan akar rumput jika tidak disikapi dan ditangani dengan cermat.

Persoalan ini sungguh sangat meresahkan, seperti yang diungkapkan oleh SY (35) kepada Tegas.co, Senin (19/10/2020) bahwa pilkada menghadirkan keresahan dan fanatik yang berlebihan terhadap paslon bukan memunculkan program unggulan.

“Coba lihat di Faceebok kebanyakan mereka pakai akun bodong menyerang calon dengan kasar. Tidak tau juga mereka dapat apa dari itu. Kenapa tidak munculkan program saja, supaya kita yang membaca tenang dan saat kita mau pergi memilih kita tau siapa yang mau dipilih. Makanya sekarang saya malas buka-buka Faceebok,”terangnya.

Berdasarkan imbas dan keresahan ini tegas.co mencoba untuk memaparkan program para paslon yang sumbernya didapatkan dari Tim Pemenangan masing-masing Paslon.

Paslon Nomor Urut 1 (TERBAIK) memiliki Visi “Terwujudnya Kab Muna yang Maju, Mandiri, Berdaya Saing, dan Sejahtera”. Program prioritas ini terdiri dari : Kesatu, Pemberian Tunjangan Kinerja daerah bagi ASN; Kedua, Perluasan pendidikan melalui BLK; Ketiga, Kesetaraan Gender; Keempat, Penerapan techno struktur pada produk unggulan; Kelima, penguatan kesiapsiagaan bencana dan pendemi; Keenam, Pelayanan Prima melalui Mall pelayanan publik; Ketujuh, Sinergitas penegakan hukum; Kedelapan, kawasan pedesaan berbasis produk unggulan; Kesembilan, Penguatan UMKM dan Koperasi; Kesepuluh, Daya dukung kepariwisataan dan ekonomi kreatif; Kesebelas, penyediaan sistem informasi dan kemudahan berinvestasi; Keduabelas, peningkatan kapasitas infrastruktur wilayah pusat pertumbuhan dan kawasan perdesaan; Ketigabelas, penerapan standar pelayanan minimal dan pemenuhan kebutuhan dasar; Keempatbelas, peningkatan insentif pemuka agama; Kelimabelas, penguatan fungsi lembaga adat dan implementasi nilai-nilai budaya muna.

Sedangkan Paslon Nomor urut 2 (RAPI) memiliki Visi “Menuju Muna Tahun 2025 Yang Lebih Maju, Aman, Adil dan Sejahtera”. Program kerjanya terdiri : 1. infrastruktur : Pembangunan jalan, jembatan dan terminal angkutan; Pemeliharaan/perbaikan jalan, jembatan; Pemeliharaan dan revitalisasi sarana dan prasarana transportasi laut, sungai dan darat; Pembangunan dan pemelihara sarana pemasaran produk lokal; Pendanaan Perbaikan sarana-sarana transportasi tradisional; Pengkajian berkesinambungan; pembangunan infrastruktur daerah-daerah terpencil; Pembangunan secara bertahap, terencana dan terpadu; Pembangunan bendungan; Peningkatan koordinasi dan optimalisasi; Efesiensi dan optimalisasi pada setiap pos anggaran; Penyertaan masyarakat dalam membangun dan pemeliharaan. 2. Ekonomi : Kebijakan Subsidi bunga pinjaman dan kredit murah UKM; Kebijakan proteksi UKM; Optimalisasi UKM; menfasilitasi kerjasama UKM dan usaha besar; Membangun balai pendidikan, pelatihan dan keterampilan kewirausahaan; Rumah Pemasaran Bersama; Peningkatan ekonomi sektor/subsektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan/kelautan, kehutanan dan pertambangan; Peningkatan kapasitas ekonomi daerah Trans. 3. Pendidikan : Kesejahteraan guru; Adil dan merata kepada guru untuk meningkatkan kualitasnya; Pembanguan dan pemeliharan sekolah dan sarana pendukung; jaminan mekanisme penyaluran buku sekolah; Rumah baca dan perpustakaan keliling didarat dan sungai; Beasiswa prestasi dan tidak mampu; Pemantapan program wajib belajar; Penguatan KTSP yang mengakomodir Mulok; Peningkatan kualitas aparatur; 4. Kesehatan dan KB: Peningkatan kualitas dan kuantitas kesehatan; Kesejahteraan tenaga kesehatan; Puskesmas keliling darat maupun sungai; Peralatan medis yang memadai; Kualitas Pelayanan RSU Kabupaten; Kesehatan ibu dan anak; peningkatan kesadaran masyarakat tentang pola hidup dan lingkungan yang sehat; peningkatan kesadaran bahaya obat-obat terlarang; Pelayanan bagi lansia dan difabel; Meningkatkan kualitas program KB. 4. Pemerintahan: Mekanisme merit system rekrutmen PNS; Mekanisme penjaringan aspirasi; Pelembagaan dialog publik; Peningkatan pelayanan publik; Buku saku pejabat; Penggunaan anggaran terinci dan terarah; Pendirian pusat informasi da kajian. 5. Hukum, Keamanan dan HAM: Kepastian Hak tanah; Meningkatkan peran lembaga-lembaga hukum; Pemberantasan KKN; Pemberantasan peredaran dan penyalagunaan NARKOBA; Penyelesaian tapal batas; Perlindungan terhadap perempuan dan anak; Pelibatan Masyarakat; Menciptakan rasa aman, kemudahan dan kepastian hukum dunia usaha; Pelestarian dan perlindungan lingkungan hidup; Jaminan hukum adat. 6. Politik: Forum-forum kemasyarakatan; Pelatihan kepada anggota BPD; Pelembagaan kebijakan partisipatif; Pendidikan politik; Fasilitasi pembentukan dan pengembangan LSM dan Lembaga lokal; Pelembagaan mekanisme turun ke bawah; Peningkatan koordinasi dan kerjasama antar pemerintah kecamatan; Mendorong pelaksanaan otonomi desa; Penamaan jalan dan gedung terkait dengan identitas lokal. 7. SosBud dan Agama: Memberikan peran penting pada tokoh adat; Meningkatkan keberadaan museum; Forum lintas ide dan nilai; Dialog kebudayaan secara terbuka dan berkesinambungan; Promosi budaya lokal; Pembuatan monumen, museum kebudayaan dan kampung seni; Publikasi potensi dan kebudayaan lokal; Peningkatan rumah-rumah ibadah; Peningkatan kerukunan umat beragama. 8. Kepemudaan: Meningkatkan kualitas, produktivitas, kompetensi, profesionalisme, dan daya saing tenaga kerja; Penguatan aktifitas pemuda; Pembinaan OKP, Pramuka, Karang Taruna, OSIS dan lain-lain; Penguatan semangat keberagaman, Pemberdayaan dan peningkatan partisipasi. 9. Pariwisata: Mendorong investasi pariwisata; Pengembangan dan pemasaran; Meningkatkan jumlah kunjungan pariwisata. 10. SDA, Lingkungan dan Tata Ruang: Pemanfaatan SDA yang ramah, Pembangunan berwawasan lingkungan; Pengelolaan dan pelestarian SDA; Tertib hukum, administrasi, penggunaan dan pemeliharaan tata ruang; 11.Perhubungan dan Telkomunikasi: Aksebilitas pelayanan angkutan; Pembangunan fasilitas transportasi laut; Meningkatkan kualitas kemitraan; Pembangunan sarana dan prasarana telekomunikasi dari tingkat kecamatan sampai di desa. 12. Pemberdayaan dan Perempuan: Pemberdayaan masyarakat tertinggal; Pembangunan masyarakat miskin; Pengarusutamaan gender; Peningkatan peran Posyandu dan PKK; Organisasi perempuan dari kecamatan sampai desa/kelurahan; Pelatihan Pemberdayaan perempuan.

Mari menjadi pemilih cerdas, berpikir rasional serta tidak mudah terhasut. Gunakan hak pilih sesuai hati nurani pada Pilkada Muna 9 Desember akan datang.

Reporter : FAISAL

Editor : YA