Sekda Buteng : Batas Wilayah Pembangunan Kantor Daerah Sementara Diselesaikan.

Sekda Buton Tengah

TEGAS.CO,. BUTENG – Wilayah Kabupaten Buton menjadi daerah otonom baru pada tahun 2014. Teka teki tentang batas wilayah Kantor Bupati yang rencananya akan dibangun di daerah Labungkari, Kecamatan Gu kini mendapat jawaban dari pemerintah.

Ditemui di ruangannya, Sekda Buton Tengah H.Konstantinus Bukide mengungkapkan bahwa sesuai UU, lokasi batas wilayah kantor Bupati yaitu 400 Ha. Menurutnya, lampiran UU yang menyatakan 400 ha tersebut hanya sebatas politisi. Sebab menurut para pelaku sejarah, pada waktu itu tekah didesak untuk segera masuk.

Iklan KPU Sultra

“Kalau lokasi sesuai dengan undang-undang kita kan di sebut 400 hektar pada saat saya masuk saya sudah perintahkan Kabag Tapim untuk melakukan identifikasi lapangan cari titik nolnya di mana itu yang 400 hektar. karena kalau kita liat lampiran undang-undang yang 400 hektar ini hanya politis pada saat itu. kenapa politis karena sudah didesak waktu untuk segera masuk . saya dengar dari cerita teman-teman para pelaku sejarah. Sehingga mereka tetapkan labungkari 400 hektar tanpa melihat lapangan. Makanya pada saat saya masuk saya minta Kabag Tapim untuk meminta kelapangan mencari titik nolnya itu”, ungkapnya. Senin (19/10/2020).

Ditanyai terkait kejelasan waktu bagi pemerintah untuk menetapkan batas batas wilayah pemerintahan, Sekda Buton Tengah menjelaskan bahwa dalam waktu dekat akan segera didapat titik simpulnya bagaimana persoalan ini segara teratasi dan memuaskan bagi semua.

“Setelah kita tau titik nol dari lahan wilayah kantor bupati, sekarang kita perlu tahapan langkah-langkah untuk kegiatan disana. Kan secara fisik lokasi itu bergunung-gunung, sementara kita tidak mungkin membangun kantor seperti rumah sakit yang lalu. Rumah sakit itu di bangun dengan mengunakan topografi yang aslinya, karena bagusnya pemetaan lahan dulu misalnya dipadatkan, yang lubang kita isi, yang gunung kita potong sehingga pembangunannya bisa bagus dan rumah sakit kan rumah dinas dokter yang tenggelam. Bagusnya kita melakukan pematahan lahan. Salah satu kendala kita di Labungkari itu, kontur daerahnya itu bergunung-gunung”, imbuhnya.

Almarhum Kapt inf (Purn) La Ntau sebelumnya telah memantau dan mematok sebagai tanda batas daerah pembanguan kantor bupati. Bersama Kadis PU, tokoh masyarakat dan masyarakat lainnya.

“Sudah ada batas wilayah yang di patok, batas-batas daerah yang berbatas dengan daerah misalkan, timur, barat, utara dan selatan. Kalau bicara batas-batas itu semua pasti berbatasan dengan tanah negara, karena belum ada yang punya sertifikat di sana. Hanya yang perlu kita cari tau dari 400 hektar yang di sebut di undang-undang, ternyata hanya 140 Hektar itu yang real di lapangan. Makanya 140 ini sekarang sudah ada titik patok yang di pasang waktu masih almahrum pak wakil dan itu salah satu kontribusi beliau”, jelasnya

“Sekarang kita lagi merintis jalan kesana. Kemudian listrik dan pemetaan lahan. Kemudian pembangunan kantor yang kita lakukan. Kalau prediksi saya, mungkin satu atau dua tahun ini baru bisa kita mulai, sebenarnya tidak ada hubungannya kebijakan kita untuk menyebar kantor. Penjelasannya seperti ini, kalau ada kantor daerah, maka akan ada warung, akan ada perputaran ekonomi disitu. Ini sebenarnya salah satu trik ekonomi kita”, tutupnya.

Reporter : Raita Afu

Editor : YA