OPM Sambangi DPRD Kota, Tuntut Pengawalan Aduan Masyarakat  

tegas.co, KENDARI, SULTRA – Puluhan warga yang tergabung dalam Organisasi Pemerhati Masyarakat (OPM) KotaKendari  Menyambanggi  Kantor DPRD Kota Kendari. Tujuan warga ke DPRD Kota ini adalah untuk menyampaikan aspirasi masyarakat agar DPRD turut mengawal  aduan masyarakat terkait pembuangan limbah rumah sakit Dewi Sartika, Senin (6/3).

Iklan KPU Sultra
Ketua DPRD Kota Kendari Samsuddin Rahim di dampingi anggotanya menerima aksi masyarakat kota Kendari terkait Limba Rumah Sakit Dewi Sartika. FOTO : ODEK

Menurut  warga, Rumah sakit Dewi Sartika hingga saat ini belum memiliki ijin pembuangan sampah cair (IPLC), untuk itu diminta kepada DPRD Kota kendari untuk merekomendasikan kepada pemerintah kota agar rumah sakit tersebut diberhentikan izin operasionalnya hingga adannya IPCL-nya.

Selain itu limba yang ditimbulkan oleh Rumah sakit dewi sartika tersebut telah menganggu kenyamanan bagi warga masyarakat sekitar. “Kehadiran kami di DPRD Kota agar aspirasi kami ini di kawal dan disuarakan lkepada Pemerintah Kota agar Izin Praktek atau operasional rumah sakit tersebut dihentikan,”Ujar salah seorang perwakilan OPM di hadapan ketua DPRD dan sejumlah anggota di ruang rapat Utama DPRD Kota Kendari.

Menyikapi hal ini Ketua DPRD Syamsudin Rahim menyambut baik kedatangan para masa aksi.
“Sebetulnya ini wewenangnya komisi III, Tetapi karena berhubung Ketua Komisi III belum hadir maka kami tetap akan meninjak lanjuti persoalan ini, nanti saya akan komunikasikan sama Ketua Komisi III dan anggotanya,”Ujarnya di hadapan para perwakilan masa aksi.

Terkait aduan masyarakat mengenai limba Rumah sakit Dewi sartika yang dianggap telah mengganggu kenyamanan warga sekitar termasuk belum mengantongi Izin Pembuangan sampah Cair, DPRD akan menindak lanjutinya.

“Aduan masyarakat tersdebut akan segera kami tindak lanjut dalam waktu yang tidak lama. Untuk itu kami akan segera bersurat dan memanggil pihak rumah sakit Dewi sartika untuk di lakukan rapat dengar pendapat (RDP),”tegasnya.

Ditambahkan, jika dalam RDP tersebut pihak Rumah Sakit Dewi Sartika terbukti bersalah maka , DPRD akan merekomendasikan kepada pemerintah kota kendari untuk menutup aktifitas Rumah Sakit Dewi Sartika,”Tandasnya.

ODEK / HERMAN

Komentar