tegas.co., KENDARI SULTRA – Lama kian menanti, rasa gelisah tak menentu. meski lama, Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya terbentuk. Arifiddin Bakri salah seorang calon Komisioner KIP dipastikan dilantik.
Arifuddin merupakan calon komisioner KIP yang direkomendasi pihak Pemerintah. Dirinya dinyatakan masuk 5 besar.
Selain Arifuddin terdapat 7 calon komisioner lainnya, sehingga masih terdapat 4 orang yang bakal dilantik menjadi komisioner KIP Provinsi Sultra, 3 diantaranya dinyatakan cadangan.
Bagi pembaca, jangan merasa deg-degkan. Tentu sudah tidak sabar ingin mengetahui siapa lagi selain Arifuddin. Masih empat orang dari 8 besar yang dinyatakan memenuhi syarat kelulusan.
Sebelumnya disampaikan, proses penilaian calon KIP Provinsi Sultra, terdapat 3 indikator, yakni, Integritas, kompetensi dan dukungan publik.
Integritas diartikan untuk mencari rekam jejak para calon komisioner KIP Provinsi Sultra. Hal itu dilakukan oleh 3 lembaga yang konsen dalam pembentukan KIP di seluruh Indonesia yakni, Indonesia Corruption Watch (ICW), Foini dan Puspaham.
Hasil rekam jejak terungkap, ada calon komisioner yang direkomendasikan, dipertimbangkan dapat dipertimbangkan dan ada pula yang tidak direkomendasi.
Sedangkan penilaian kompetensi yakni, merupakan tes dengan memberikan pertanyaan-pertanyaan diantaranya, presentasi makalah dan tanya jawab.
Setelah itu dukungan publik bagi calon komisioner, siapa saja yang mendapatkan dukungan publik dan dari mana dukungan tersebut.
Nah, ini diungkapkan ketua Komisi I DPRD Sultra, LM Taufan Alam, Selasa (7/3/2017). Ia mengaku Arifuddin Bakri dipastikan masuk lima besar.
“Arifuddin ini atas rekomendasi pemerintah,”ungkap Taufan membocorkan.
Yang masuk 5 besar lainnya, tambah Taufan, dirinya hanya ingin menyampaikan secara keseruhan.
“Kalau Nama-nama 8 besar, Sudirman Duhari, Andi Hatta, M Jufri, Kusna Wati, Arifuddin Bakri, Krisni, Hadi Sunarto dan Sufriadin.
Sementara 5 komisioner diumumkan secara resmi pada Kamis (9/3/2017) lusa.
MAS’UD
Komentar