tegas.co, KENDARI, SULTRA – Laporan H. Ishak Ismail SH terkait dugaan kebohongan Bupati Kolaka Timur Drs H. Tony Herbiansyah M.Si di Direskrimum Polda Sultra sudah dalam proses penyelidikan. Laporan yang dilayangkan bulan desember 2016 lalu itu sudah terlanjur bergulir dan bahkan sudah ada sejumlah saksi yang telah diperiksa oleh penyidik Direskrimum Polda Sultra.
“Kalau Bupati Koltim itu mau ada upaya damai pastilah telah dilakukan kepada saya. Tetapi beliau justru tidak mau lagi membuka komunikasi, bahkan setiap dihubungi baik melalui via pesan singkat (SMS) atau via telpon sudah tidak digubris lagi. Itu artinya Bupati Koltim itu tidak ada niat untuk damai,”Ujar H. Ishak Ismail kepada sejumlah awak media yang menemuinya di kediamannya di Lorong Mawar Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga Kota Kendari Rabu malam (7/3).
Menurut anak lorongnya Kendari itu, dengan tidak adanya niat baik dan pengakuan dari Bupati Koltim Tony Herbiansyah terkait pengambilan uang darinya serbanyak Rp 1 Milyar yang diantarkan kepadanya, maka biarlah proses hukum tetap berjalan hingga ada keputusannya.
“Laporan saya itu di Polda sudah lama yakni sejak Desember 2016 lalu. Kalau ada niatannya sudah pastilah beliau menyambangi atau menghubungi saya. Tetapi itu sudah bergulir bahkan sudah viral di sejumlah media massa baik cetak maupun elektronik. Parahnya lagi justru saya yang dibilang telah berbohong. Jadi nantilah proses hukum yang membuktikan siapa sebenarnya yang berbohong,’Katanya.
Mantan bakal calon Walikota Kendari dengan tagline Anak lorong itu mengaku, jika ada yang hendak mempertemukan untuk Islah atau damai antara dirinya dengan Bupati Koltim itu masih belum ada dalam benaknya. Namun sebagai manusia biasa tentunya hal tersebut juga akan dipikirkan untuk kemaslahatan.
“Kalau saya tidak ada masalah, apalagi siapa yang akan bersalah nantinya itu hukum yang akan memprosesnya. Kalau saya masuk penjara itu biasa, apalagi saya ini sudah pernah masuk penjara. Tapi kalau dia (Tony Herbiansyah-red) akan lain ceritanya, terlebih lagi beliau itu seorang Bupati,”Akunya.
Suami Hj Nirna Lahmuddin itu menambahkan, terkait jumlah uang yang telah diambil darinya baik itu melalui Bupati langsung ataupun Istrinya, termasuk staf kepercayaannya atas nama Maryono itu tidak perlu diungkapkan lagi, termasuk soal tidak diberikan pintu Nasdem untuk Pilwali Kendari, termasuk tender yang dilakukannya di Koltim. Disini saya hanya fokus dengan tidak ada pengakuannya atas pengambilan uang darinya sebesar Rp 1 Milyar yang diserahkan sebanyak dua kali yakni padsa tanggal 1 Desember dan tanggal 6 Desember 2015.
“Saya hanya akan fokus disini saja, karena itu yang saya laporkan di Polda. Kalaupun dia mengelak karena tidak ada bukti hitam di atas putih. Nantilah kita buktikan diproses hukum yang sementara berlangsung,”Tandasnya.
ODEK / HERMAN
Komentar