PKC PMII Sultra Tuntut Pencopotan M. Ali Irfan Sebagai Ka Kanwil 

tegas.co, KENDARI, SULTRA – Senin (13/3/2017) Pengurus coordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa islam Indonesia (PMII) Sulawesi Tenggara menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka menuntut agar ka kanwil Departemen Aagama Sultra di copot.

Iklan KPU Sultra
Aksi unjuk rasa di depan Kantor Kemendepag Sultra.
Aksi unjuk rasa di depan Kantor Kemendepag Sultra.

Aksi di mulai dari pertigaan kampus UHO hingga Kantor Wilayah Kementrian Agama Sultra dengan di ikuti puluhan kader PMII Sultra. Dalam tuntutannya, PKC PMII Sultra meminta kepada Ka. Kanwil Kemenag Sultra untuk tidak mengintervensi proses pemilihan Ketua Tanfidziyah PWNU Sultra juga meminta kepada Mentri Agama RI untuk mengevaluasi dan mencopot Kakanwil Kemenag Sultra.

“Seorang Ka. Kanwil Kemenag Sultra tidak seharusnya melakukan intervensi terhadap pemilihan Ketua Tanfidziyah PWNU Sultra, karena tidak ada hubungannya antara Kanwil Kemenag dan PWNU Sultra dalam hal kelembagaan” ucap Adin salah satu orator dan juga Ketua Cabang Persiapan Bombana.

Aksi ini sempat memanas karena M. Ali Irfan (Ka. Kanwil Kemenag Sultra) tidak berada di tempat dan juga masa aksi tidak dipersilahkan untuk masuk ke Kantor Kanwil Kemenag Sultra. Aksi kemudian berlangsung lancar kembali ketika Pelaksana Kanwil menemui masa aksi.

Dalam aksi ini pula di angkat beberapa masalah yang dialami M. Ali Irfan dalam hal ini kasus asusila (perselingkuhan) dan kasus korupsi serta ketidak layakannya untuk meduduki posisi Ka. Kanwil Kemenag Sultra karena belum memenuhi kriteria sebagaimana di atur dalam UU untuk menajabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sultra.

“Persoalan kasus M. Ali Irfan sudah sejak lama di suarakan, terkait kasus perselingkuhan, kasus korupsi dan ketidaklayakannya sebagai kepala kantor, namun kami mengambil sikap untuk bersabar dengan harapan Kepala Kanwil Kemenag Sultra bisa sadar akan posisinya, tetapi apa yang beliau lakukan dalam suksesi pemilihan Ketua Tanfidziyah PWNU Sultra sudah tidak bisa di tolerir” ungkap Erein Gayus selaku Ketua Eksternal PKC PMII Sultra

Aksi yang sebelumnya sudah kembali tenang kembali memanas ketika perwakilan dari Kantor Kanwil Kemenag Sultra dianggap tidak bisa memberikan alasan rasional terkait ketidak hadirannya Ka. Kanwil Kemenag Sultra karena tidak bisa menunjukan surat tugas Ka. Kanwil Kemenag Sultra dan komitmen untuk menyampaikan aspirasi masa aksi kepada Ka. Kanwil Kemenag Sultra.

“Kalau memang benar Pak Ali Irfan sedang dinas di tempat lain, kami minta surat tugasnya dan juga kami minta komitmen bapak untuk menekan Ka. Kanwil Kemenag Sultra untuk tidak ikut campur dalam urusan PWNU” ucap Erwin Gayus kepada Pelaksana Kantor Kemenag Sultra,

Aksi kemudian berakhir dengan pembakaran ban oleh masa aksi di depan pintu gerbang Kanwil Kemenag Sultra dan aksi akan kembali di lanjutkan hingga tanggal 20 Maret 2017 mendatang.

“Aksi ini bukan yang pertama dan terakhir, tapi kami akan terus menyuarakan aspirasi kami hingga di terima sampai tanggal 20 Maret 2017 mendatang” ungkap Falihin selaku Ketua Kaderisasi PKC PMII Sultra.

TIM TEGAS.CO

Komentar