TEGAS.CO,.KONKEP-Mahasiswa yang terhimpun dalam Aliansi Mahasiswa Wawonii (AMW) mengadakan pertemuan terkait pembahasan Beasiswa Wawonii Cerdas yang diangarkan pemerintah Konawe Kepulauan (Konkep) tahun 2020 periode kedua. Sabtu. (2/1/2021)
Pertemuan tersebut dilaksanakan di Sekretariat AWM dan dihadiri oleh Anggota Komisi III DPRD Konkep, H. Ishak
Dalam pertemuan tersebut yang menjadi topik pembahasan yaitu terkait Beasiswa Wawonii Cerdas yang menuai perbincangan hangat di kalangan mahasiswa Konkep, kabarnya, penyaluran beasiswa tersebut dinilai tidak ada transparansi dari pemerintah kabupaten.
Arajab Jabal Anhar, selaku Ketua Aliansi Mahasiswa Wawonii mengatakan bahwa transparansi pemberkasan dinilai tidak dipublikasi dan dianggap tidak melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya”, jelasnya.
Bukan hanya sekedar trasparansi, kata dia, hasil pemberkasan dalam diskusi itupun menyinggung efektifitas pelayanan biasiswa yang dinilai menjadi pemborosan waktu, tenaga dan administrasi pemberkasan.
“Oleh itu mahasiswa bersepakat untuk mengusulkan dan mendesak perubahan atas mekanisme yang sifatnya administarasi kepada pemerintah Konkep”, tandasnya
Reporter : Muh. Faisal
Komentar