TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA -Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H Abdurrahman Shaleh meminta Gubernur H Ali Mazi agar menaikkan gaji tenaga honorer lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.
Abdurrahman Shaleh mengatakan bahwa usulan kenaikan gaji honorer berdasarkan dari aspirasi honorer yang kemudian dibahas badan anggaran (Banggar) DPRD Sultra bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bulan Desember 2020 kemarin.
Di rapat Banggar waktu itu kata dia, pihaknya mengusulkan guru honorer SMA yang selama ini dibayar Rp 400 ribu diusulkan naik Rp 100 ribu sehingga menjadi Rp 500 ribu. Polisi kehutanan (Polhut) berjumlah 178 personil diusulkan mendapatkan honor Rp 400 ribu. Kemudian polisi pamong praja kita naikkan Rp 50 ribu.
“Jadi sebenarnya ini bukan soal banyak atau sedikitnya, tetapi perhatian kita kepada mereka (honorer) yang sudah lama bekerja dan mengabdi,” ucapnya, Rabu (6/1/2020).
Selain usulan kenaikan gaji honorer. Legislator PAN itu mengusulkan kepada gubernur agar guru-guru SMA dan SMK berstatus PNS bisa mendapatkan tunjangan profesi pendidikan (TPP) yang sekarang kewenangannya dialihkan ke provinsi.
Ia menambahkan, saat rapat paripurna mendengarkan pidato pengantar gubernur terhadap rancangan APBD tahun 2021. Ia menyampaikan pada gubernur memperhatikan nasib honorer K2 kalau bisa statusnya di PNS-kan.
“Mudah-mudahan ini juga menjadi perhatian dan semua itu tidak bisa terlaksana jika tidak ada surat keputusan dari gubernur. Termasuk itu juga gaji honorer harus ada surat keputusan,” katanya.
Mas’ud
Komentar