Vaksinasi Covid-19, Ketua DPRD Sultra Himbau Masyarakat Jangan Prasangka Buruk

Rapat Paripurna
Rapat Paripurna

TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA -Awal Januari 2020 pemerintah pusat mengirimkan vaksin Covid-19 merek Sinovac ke seluruh wilayah Indonesia termasuk Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Niat baik pemerintah menekan penyebaran Covid-19, di sisi lain menimbulkan penolakan disebagian kalangan masyarakat dengan berbagai macam alasan, misalnya masalah keamanan vaksin Covid-19.

Iklan Pemkot Baubau

Terkait penolakan vaksin Covid-19, Ketua DPRD Sultra H Abdurrahman Shaleh menghimbau masyarakat tidak berprasangka buruk bahwa vaksin tersebut berdampak negatif.

“Hilangkan sikap skeptis bahwa vaksin ini berdampak negatif. Tidak mungkin vaksin yang didatangkan untuk mencelakakan masyarakat Indonesia khususnya Sulawesi Tenggara,” katanya usai memimpin rapat paripurna DPRD Sultra, Rabu (5/1/2021).

Menurutnya, vaksin Covid-19 sudah melalui pengkajian ilmiah dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia.

“Jadi semua tertangani dengan baik, jadi kita lihat saja seberapa besar efektivitasnya untuk Sulawesi Tenggara,” katanya.

Ia menegaskan bahwa vaknisasi Covid-19 lebih dulu menyasar penyelenggara pemerintahan Sultra, seperti gubernur, Kapolda, Forkopimda, pimpinan DPRD serta anggota DPRD, guru-guru, dan tenaga medis.

“Saya menambahkan juga, pemilik warung kopi dan apapun yang sering berhubungan dengan orang banyak kalau bisa harus disertakan (vaknisasi Covid-19). Tapi kita lihat seberapa besar kesiapan dan kesediaan vaksin saat dilakukan divaksinasi serentak,” imbuhnya.

 

Penulis: Mas’ud
Editor: H5P

Komentar