Kekerasan Seksual Jadi Polemik, Butuh Solusi Sistemik

Lisa Aisyah Ashar (Mahasiswa USN Kolaka)
Lisa Aisyah Ashar (Mahasiswa USN Kolaka)

TEGAS.CO., NUSANTARA – Deretan panjang kasus kejahatan seksual pada anak di bawah umur menjadi potret suram sepanjang tahun 2020.

Dilansir dari TELISIK.ID – Sepanjang tahun 2020, kasus kejahatan seksual pada anak berulang kali terjadi di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kementerian Sosial Republik Indonesia di Konsel, Helpin menyampaikan, selama tahun 2020, kejahatan seksual pada anak di Konsel berjumlah 32 kasus.

Iklan ARS

Helpin mengungkapkan, korban merupakan anak berusia antara 5 sampai 18 tahun. Korban kebanyakan berasal dari kalangan usia TK, SD, SMP, dan juga SMA. Di usia itulah, mereka rawan menjadi korban kejahatan seksual.

Helpin menyebutkan, faktor yang mempengaruhi terjadinya kejahatan seksual pada anak adalah kurangnya pengawasan orang tua dan besarnya pengaruh digital.

“Ada karena faktor digital. Dalam sejumlah kasus yang terjadi, dipengaruhi oleh penggunaan media sosial, dan kurangnya pengawasan orang tua terhadap anak dalam pergaulan,” sebutnya, Sabtu (26/12/2020).

Umumnya kejahatan seksual, tambah Helpin, dikarenakan pengaruh dari video asusila yang diakses oleh anak-anak sehingga terjadilah kejahatan seksual sesama anak-anak.

Menelisik Akar Masalah

Anak di bawah umur rawan menjadi korban kasus kejahatan seksual terus mengalami peningkatan. Ironisnya kejahatan seksual kini terjadi sesama anak-anak. Bertambahnya kasus kejahatan pada anak menunjukkan keamanan hanyalah sebatas angan di sistem sekularisme. Keamanan yang tak terjamin seakan mengubur masa depan anak yang tak seharusnya terjadi di usianya.

Kurangnya pengawasan orang tua dan besarnya pengaruh digital menjadi faktor yang mempengaruhi terjadinya kejahatan seksual pada anak-anak. Peranan orang tua terasa berat melindungi anak dari ancaman pemikiran-pemikiran liberal yang dikemas melalui media digital maupun pergaulan bebas. Selain itu, pendidikan sekolah berbasis sekular pun tak menjamin anak-anak terjaga pola pikir dan pola sikapnya. Tak hanya itu, kurangnya pengawasan negara dalam menjamin keamanan pada anak, padahal peran negara memiliki pengaruh besar menyelesaikan persoalan yang terjadi.

Menempatkan sekularisme sebagai landasan hidup hanya menambah persoalan baru, sebab hanya didasarkan oleh kebebasan dan mengutamakan materi di atas segalanya. Demikianlah landasan hidup yang lemah bagi manusia. Asas sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan bernegara salah faktor yang memicu terjadi penyimpangan, sebab adanya kebebasan tanpa adanya aturan yang mengikat.

Belum lagi, sistem sanksi dan hukum yang menjerat pelaku kejahatan seksual di sistem sekularisme tak memberikan efek jera bagi para pelakunya, dilihat dari banyaknya kasus kejahatan seksual pada anak terus mengalami peningkatan.

Islam Menjamin Keamanan Pada Anak

Melindungi anak bukan kewajiban orang tua biologisnya saja, melainkan negara memiliki andil dalam memberikan perlindungan akan kejahatan yang mengintai. Islam memandang kedudukan anak sebagai amanah yang berharga selain itu, anak juga merupakan perhiasan kehidupan dunia.

Sebagaimana yang tertuang dalam Al-Quran. “Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia, namun amal yang kekal dan shalih adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan”. (QS: Al-Kahfi:46)”.

Dalam Islam keamanan menjadi kebutuhan yang dijamin oleh negara, dengan adanya aturan Islam, maka pola pikir dan pola sikap anak terjaga dari pengaruh buruk arus liberal. Adanya aturan Islam yang diterapkan dalam tatanan kehidupan, orang tua tidak lagi putus asa dan merasa was-was akan tindakan kriminal yang mengintai anak-anak.

Sistem sanksi dan hukuman dalam Islam sangat tegas, sebab fungsi sanksi dalam Islam sebagai penebus dan penjerah (zawajir dan jawabir). Dengan begitu akal, jiwa, dan keturunan akan terjaga. Pentingnya masyarakat menyadari bahwa akar permasalahan yang terjadi adalah menjadikan sekularisme sebagai landasan hidup, maka dari itu menyelesaikan persoalan terjadi, tidak lain bangkit dari keterpurukan dan kembali kepada sistem Islam yang mampu memberikan keamanan bahkan kesejahteraan. Semua hanya dapat terwujud dengan penerapan Islam secara sempurna yaitu Khilafah Islamiyah.

Penulis: Lisa Aisyah Ashar (Mahasiswa USN Kolaka)
Editor: H5P

Komentar