PJJ Menuai Protes, Ini Solusi Kasirun

Wawancara di ruang kerja Kepala Sekolah SMPN 1 Wabar, Kasirun, S.Pd
Wawancara di ruang kerja Kepala Sekolah SMPN 1 Wabar, Kasirun, S.Pd

TEGAS.CO,. KONKEP – Berdasarkan intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI nomor 1 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendaliaan penyebaran covid-19 serta Surat Edaran Gubernur Sultra nomor 440/6432 terkait penyelenggaraan pembelajaran tatap muka langsung semester genap tahun ajaran 2020/2021 di semua satuan pendidikan di tundah dan tetap melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada semua jenjang pendidikan sesuai dengan kewenangannya.

Menanggapi surat edaran Gubernur Sultra, beberapa sekolah yang ada di Konawe Kepulauan (Konkep) baik tingkat SD, SMP, dan SMA tetap melaksanakan sekolah tatap muka, namun dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Iklan KPU Sultra

Kepala Sekolah SMPN 1 Wawonii Barat (Wabar), Kasirun, S.Pd mengungkapkan bahwa sebelum masuk semester genap tahun ajaran 2021 telah disampaikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konkep bahwa pembelajaranya tatap muka dapat dilakukan tetapi dengan ketentuan memperhatikan penerapan prokes.

“Kami kalau di tingkatan SMP sampai ke bawah, acuanya adalah dinas pendidikan daerah, beda halnya SMA, karena itu langsung ranah provinsi. Sejauh ini Dikbud Konkep belum ada konfirmasi atau pemberitahuan ke pihak kami terkait maklumat Mendagri nomor 1 tahun 2021 dan surat edaran Gubernur tersebut”, ungkapnya. Senin (18/1/2021).

Ia juga menambahkan, bahwa proses belajar mengajar di SMPN 1 Wabar menggunakan sistem belajar bergilir.

“Jadi, kami terapkan tiga hari belajar di rumah (Daring), tiga hari tatap muka. Berlaku dari kelas 7 sampai 9”, terangnya.

Kasirun mengaku, bahwa pihaknya pernah menerapkan PJJ namun menuai protes dari orang tua siswa, bahkan siswanya sendiri. Sehingga, untuk meredam protes tersebut, pihak sekolah menerapkan sistem belajar bergilir.

Reporter : Arkam Asrulgazali

Editor : YA

Komentar