TEGAS.CO., KONAWE – Tim keamanan PT Virtu Dragon Nikel Industri Park (VDNIP) bersama Brimob Polda Sultra membekuk tiga orang pelaku pencuri besi inisial THD, LLK, GNT di PT VDNIP, Kamis (21/01).
Tak hanya mencuri besi, saat melakukan penggeledahan, aparat keamanan juga menemukan alat hisap sabu berupa kaca firex.
Saat dikonfirmasi oleh awak media AKP Ilham, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, ketiga pelaku pencurian besi tersebut menggunakan mobil open cup dengan nomor polisi, DT 9395 ME, warna hitam bermuatan besi dan drum bekas.
“Kita bawa mereka di pos keamanan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ternyata ada alat hisab sabu berupa kaca firex,” kata Ilham, dalam sambungan telpon, Jumat (22/01).
Pihaknya pun melakukan introgasi kepada ke tiga pelaku. Dari hasil introgasi, mereka mengaku membeli barang tersebut dari Ombeng (samaran) di Kampung Jawa, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe.
Tepatnya, pukul 05.45 WITA, asistem pengamanan PT VDNIP mengunjungi dan melakukan penangkapan terhadap Ombeng.
Dalam penangkapan tersebut, mereka menemukan 12 paket narkotika jenis sabu dalam bungkusan plastik dan menyita sejumlah barang bukti.
“BB lainnya yang kami temukan berupa HP android 7 buah, HP lipat 2 buah, uang tunai Rp75 juta, alat hisap sabu, laptop 1 buah, timbangan sabu 2 buah, dan plastik sabu 2 kantong besar sekitar 100 lembar,” katanya.
Sementara itu, Ombeng, mengaku menerima barang dari seorang warga inisial WAQ di Pohara.
AKP Ilham yang juga merupakan Danki Dalmas Direktorat Smapta Polda Sultra itu pun berkordinasi dengan Dir Narkoba Polda Sultra, dan melakukan pengembangan ke rumah WAQ, melibatkan tim K9 Dit Samapta Polda Sultra.
“Di lokasi itu, kami berhasil menemukan beberapa barang bukti yang lansung diamankan oleh personel Dit Narkoba Polda Sultra,” pungkasnya.
H5P
Komentar