Hilangnya Kampung Mabuti, P3KM Muna Inisiasi Bentuk Kembali

P3KM Muna secara sukarela membangun Balai Pertemuan dan Masjid di kampung Mabuti
P3KM Muna secara sukarela membangun Balai Pertemuan dan Masjid di kampung Mabuti

TEGAS.CO,. MUNA – Mabuti merupakan wilayah kampung lama dalam sistem administrasi di pemerintahan Kabupaten Muna, dulunya menjadi wilayah Mabodo dan sekarang berubah status menjadi wilayah desa Liabalano, kecamatan Kontunaga, Kabupaten Muna.

Sudah sejak lama tempat tersebut didiami oleh masyarakat sebagai area pemukiman dan berladang/berkebun. Berbagai jenis tanaman perkebunan tumbuh subur di wilayah itu sebut saja tanam jagung dan jambu mete. Potensinya menjanjikan karena sebagai salah satu komoditi kebutuhan masyarakat kota dan sebagai tanaman khas masyarakat Muna.

Iklan KPU Sultra

Sekitar tahun 1973 orang-orang Mabuti dipindahkan ke Matakidi dan sebagian pindah dan menetap di kota Raha serta daerah-daerah lain. Kini kampung mabuti telah tiada, tetapi jejak dan peninggalannya masih ada dalam bentuk kebun-kebun dan kuburan-kuburan tua milik pada leluhur.

Anak cucu kampung Mabuti, tersebar dimana-mana dengan jumlah yang tidak diketahui, tetapi setiap ada acara kumpul-kumpul atau resepsi ternyata ada dan banyak. Bahkan pada saat memasuki bulan Ramadhan dan Idul Fitri banyak masyarakat mabuti datang berziarah ke wilayah itu, tetapi pada generasi sekarang banyak yang tidak mengenal satu sama lain.

Wilayah Mabuti telah banyak diakui oleh orang-orang tertentu sebagai tanah leluhurnya padahal keadaannya mereka bukan orang Mabuti. Jadi ini tujuan lainnya juga untuk menghindari pengklaiman dari orang-orang yang tidak punya hak.

Melihat kondisi kekinian tersebut, Panitia Percepatan Pemukiman Kampung Mabuti (P3KM) Kabupaten Muna bergerak cepat dan membangun kembali kampung yang hilang itu. Salah satu upaya dalam mempercepat pembentukan kampung itu ditempuh dengan membangun balai pertemuan dan masjid.

Pada Minggu (24/1/2021) pukul 08.00 bertempat di wilayah desa Liabalano diadakan pertemuan lanjutan untuk membahas percepatan pembangunan dan berpartisipasi dalam memberikan sumbangan materiil.

P3KM Kabupaten Muna, melalui sekretarisnya, Syahrim Salim menyampaikan upaya percepatan pembangunan balai pertemuan dan masjid dalam rangka mengembalikan kembali kampung Mabuti.

“Dengan adanya balai pertemuan ini, sehingga kedepannya bisa dijadikan tempat berkumpul kembali untuk dipakai rapat-rapat persiapan pembentukan kampung. Tujuannya untuk mengembalikan kembali identitas orang Mabuti. Keluarga Mabuti ini besar dan untuk menguatkan kembali salah satunya dengan mengembalikan kampung mabuti, sehingga jeripayah orang-orang tua kita dahulu diketahui oleh para cucu-cucunya,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan upaya itu bukan untuk hari ini tapi jauh kedepan demi kepentingan akan datang.

“Apa yang mau dibanggakan ketika kampung leluhur tidak dimajukan. Kita malu sebagai keluarga besar tapi tidak mempunyai kampung leluhur. Kita berharap upaya ini menjadikan kampung Mabuti bisa dihuni kembali. Kejayaan orang-orang Mabuti pada tahun 70-an tidak bisi dipungkiri memiliki peranan penting terhadap perekonomian di Kabupaten Muna”, jelas

“Misalnya pertama yang punya penginapan itu orang Mabuti yaitu penginapan Musafir ditambah lagi dipasar kota dari jaman dulu sampai pasar laino banyak orang-orang Mabuti yang berdagang. Jadi hal yang pantas jika kita memperjuangkan kembali,” sambungnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan semua hal itu pasti sudah dibicarakan oleh tokoh-tokoh orang Mabuti walaupun ada yang menolak, tetapi itu tidak menjadi hambatan karena tujuannya demi mengembalikan nama kampung Mabuti yang telah hilang.

“Saya rasa niatan kita demi tujuan yang sama, melihat kembali adanya kampung Mabuti. Kalau bukan kita siapa lagi. Setidaknya sekarang sudah harus action agar segera terlihat hasilnya,” katanya.

Ditempat yang sama, Bendahara II P3KM Kabupaten Muna, Simon menyampaikan pembangunan bangunan tersebut sudah dalam tahap pengerjaan dan masyarakat keluarga Mabuti telah banyak yang membantu secara sukarela.

“Pengelolaan anggaran secara transparan, dananya kita dapat dari sukarela. Banyak yang sudah menyumbang. Intinya pengerjaan ini kita akan terus kejar sampai kampung Mabuti benar-benar ada kembali,” ungkapnya.

Hasil pertemuan tersebut disetujui oleh semua yang hadir dengan kesimpulan untuk melanjutkan pembagunan Balai Pertemuan dan masjid. Senin (25/1/2021) akan mulai dikerjakan, dan rencana akan diberdirikan lagi 21 hari pada Minggu (14/2/2021) akan datang.

“Maka dengan ini disampaikan kepada seluruh keluarga Mabuti yang berada dimanapun baik yang berdomisili di Kabupaten Muna dan Muna Barat untuk bersama-sama berpartisipasi dalam menyambung tali silahturahmi dan membantu dalam percepatan pembentukan kampung Mabuti kembali,” tutupnya.

FAISAL/YA

Komentar