TEGAS.CO,. JAKARTA – Ada yang menarik dan mengundang gelak tawa pada sidang pemeriksaan gelar perkara No 53/PHP.BUP-XIX/2020, di Gedung Mahkama Konstitusi (MK) RI, (3/02). Ketua KPUD Muna yang saat itu ditanya oleh Hakim Majelis Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, SH, M.Hum, terlihat sangat kebingungan dan mengeluarkan jawaban yang tidak tepat.
KPUD Muna pada sidang tersebut berstatus sebagai termohon yang memberikan eksepsi atas adanya permohonan PHP pilkada Muna 2020 oleh paslon nomor 2 (LM Rajiun Tumada – H. La Pili). Ketua KPUD Muna, Kubais berkali-kali salah dalam menjawab pertanyaan hakim majelis, ia sampai mengeluarkan statement “saya lupa yang mulia majelis” dan sontak saja hal itu membuat hakim majelis menjadi geram.
Berikut kutipan pembicaraan antara hakim majelis MK RI dan Ketua KPUD Muna
Hakim: Kapan itu tanggal penetapan SK Hasil Rekapitulasi itu? Dari komisioner saja, langsung yah
Kubais: Baik, Terimakasih yang mulia. Saya langsung menjawab pada tanggal 23/9/2020,
Hakim: 23 Desember itu baru
Kubais: 23 Desember (menegaskan)
Hakim: September? Kan pencoblosannya 9 Desember
Kubais: Iya penetapan Calonnya tanggal 23 September
Hakim: Bukan, Penetapan Hasil Rekapitulasi
Kubais: Penetapan hasil rekapitulasi tanggal (mulai terlihat seperti kebingungan) “saya Lupa yang mulia”
Hakim: Loh gimana, anda komisioner apa bukan?
Kubais: tanggal 5, tanggal 5
Hakim: ha, inikan tadi mengatakan lewat tengah, lewat tengah. Dan pertanyaan saya adalah, sekarang saya konfirmasi
Kubais: Tanggal 5 pukul oh 03 lewat 33 menit subuh,
Hakim: hm
Kubais: tanggal 5 subuh
Hakim: adakah disini komisionernya langsung
Kubais: ada-ada, saya ketua komisionernya dan tanggal 5
Hakim: saudara sebagai apa, ketua?
Kubais: tanggal 5 pukul 3.33 menit
Hakim: nggk, pertanyaan saya adalah kapan tanggal penetapan hasil rekapitulasi
Kubais: tanggal 3 e, tanggal 5 pukul 3 (suara lain dari luar “dia lupa,dia lupa)
Hakim: Coba yang lain, dari KPU tanggal berapa itu pak penetapan hasil rekapitulasinya pak?
Pertanyaan tersebut langsung dijawab oleh salah satu anggota KPUD Muna yang hadir, La Ode Muhammad Askar Adi Jaya. Ia membenarkan tanggal penetapan hasil rekapitulasi, yaitu Rabu (16/12). Setelah itu, persindangan dilajutkan hingga usai.
FAISAL/YA
Komentar