TEGAS.CO,. SULTRA – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh pada Selasa 9 Februari 2021 merupakan suatu momentum bagi semua pihak untuk memperkuat sinergi dan kesolidan antara insan pers, pemerintah daerah, pemerintah pusat serta masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Fajar Ishak Daeng Jaya SE, MH anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra). Menurutnya, prinsip-prinsip etika yang dilakukan oleh seorang jurnalis, baik perilaku maupun karyanya harus mengacu pada rambu-rambu yang telah diatur dalam etika jurnalistik
“Rekan-rekan yang hari ini aktif melaksanakan tugas atau tanggung jawab sebagai pers, harus memanfaatkan momen ini untuk instrospeksi diri agar kedepannya lebih baik lagi”, ungkapnya.
Mantan ketua PWI Baubau ini juga mengatakan kemajuan pers adalah tanggung jawab bersama demi bangsa dan negara.
“Pers harus menyampaikan sesuatu yang menjadi hak rakyat yakni informasi yang layak dan benar”, ucapnya
Terkait kebebasan pers, Fajar mengatakan bahwa pers tidak boleh terbelenggu atau dibatasi oleh apapun. Kebebasan pers telah diatur dalam Undang-Undang pokok pers nomor 40 tahun 1999 yang memberi ruang untuk pers.
“Tidak boleh lagi ada kriminalisasi terhadap wartawan akibat sebuah pemberitaan. Pers adalah sahabat atau mitra kita yang perlu dijaga”, katanya.
Maraknya berita hoaks yang menjadi santapan publik saat ini, Fajar mengingatkan agar wartawan harus pintar dalam menyikapi hal tersebut.
“Jadi, setiap wartawan harus pintar dalam menyikapi berita-berita hoak. Masyarakat pintar, jadi sudah tugas media untuk memberi informasi yang benar kepada masyarakat”, pungkasnya.
YUSRIF
Komentar