Anggaran Terbatas, Pemprov Belum Bisa Akomodir Hasil Reses Anggota DPRD Sultra

Anggaran Terbatas, Pemprov Belum Bisa Akomodir Hasil Reses Anggota DPRD Sultra
Gubernur Sultra, H. Ali Mazi, SH saat menandatangani MoU persetujuan APBD TA 2021

TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – Keterbatasan anggaran menjadi alasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) belum bisa mengakomodir hasil reses masa anggota DPRD Sultra yang mereka laksanakan tahun 2020 kemarin. Sementara reses 45 anggota DPRD Sultra dilaksanakan pada 28 Januari 2021.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Nur Endang Abbas dalam rapat pembahasan KUA PPAS di ruang rapat DPRD Sultra bulan Desember 2020 lalu.

“Kami harus berani mengatakan bahwa aspirasi yang diterima para anggota DPRD Sultra belum bisa kami  akomodir berhubung anggaran yang sangat terbatas,” ucapnya di hadapan Badan Anggaran (Banggar) yang dipimpin Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh.

Anggaran Terbatas, Pemprov Belum Bisa Akomodir Hasil Reses Anggota DPRD Sultra
Suasana rapat paripurna DPRD Sultra

Endang mengatakan, pihaknya masih berkutat pada penanganan pengendalian dan pencegahan penularan Covid-19 dan upaya pemprov memulihkan ekonomi di Sultra.

“Saat ini dua hal yang tidak bisa kita tinggalkan yaitu masih dalam kondisi pandemik Covid-19 dan kemudian kedua adalah penanganan Covid-19 harus diiringin pemulihan ekonomi. Memberikan bantuan pada masyarakat, pekerja, dan UMKM yang terdampak Covid-19. Juga bagaimana membikin kegiatan yang bisa menumbuhkan perekonomi di Sultra,” katanya menjelaskan.

MAS’UD

Komentar