TEGAS.CO,. KONAWE SELATAN – Prahara yang terjadi saat ini di partai Demokrat dengan melahirkan Ketua Umum (Ketum), Moeldoko hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut) sangat inkonstitusional dan bertentangan dengan AD/ART partai Demokrat.
Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua fraksi partai Demokrat DPRD Konawe Selatan (Konsel), pSulawesi Tenggara (Sultra), Ramlan usai melakukan Rapat Konsolidasi Nasional DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia secara Virtual, yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum (Ketum) partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhono (AHY), bertempat di kantor DPC partai Demokrat Konsel, Selasa (9/3/2021).
Sebab, kata Ramlan, semua syarat dalam AD/ART tidak satupun yang terpenuhi.
“Kami minta kepada para aktor KLB bodong Deli Serdang untuk segera berhenti mengganggu kami. Berhenti mengganggu partai kami, sebab kami tidak akan pernah gentar sedikitpun dan akan selalu solid serta setia kepada Ketua Umum kami Bung AHY,” tegasnya.
Ramlan meyakini dengan hati yang bersih, bahwa fraksi Demokrat DPRD Konawe Selatan serta seluruh jajaran DPC, PAC maupun DPRT akan selalu berada dibarisan depan manakala ada yang ingin mengganggu partai Demokrat, serta AHY sebagai Ketua Umum partai Demokrat.
“Saya yakin dan percaya seluruh kader Demokrat di Konawe Selatan tetap setia dan solid kepada Ketua Umum bung AHY,” pungkasnya.
(MAHIDIN/YA)
Komentar