tegas.co, BUTON, SULTRA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Buton telah menahan gaji empat pegawai puskesmas didaerah itu dengan alasan mereka tidak pernah berkantor sejak Bulan Januari-Maret 2017 dengan alasan telah mengajar di Akademi Keperawatan (Akper) Buton di Baubau.
Menanggapai hal itu Direktur Akper Buton Muslimin Siraja, mengaku bingung dengan pemindahan ke empat pegawai Akper tersebut ke puskesmas.
“Yang menjadi tanda tanya kami disini apa alasannya mereka dipindahkan?,”ucapnya penuh tanya melalui sambungan teleponnya,Senin(3/4).
Menurutnya, keempat pegawai tersebut adalah tenaga inti di Akper Buton jauh sebelum mereka dipindahkan ke puskesmaa pada 3 Januari 2017 lalu. Dikatakan bahwa dirinya bukannya tidak mengindahkan surat keputusan (SK) bupati yang telah memindahkan ke empat pegawai itu, namun harus ada dasar hukum yang kuat.
“Bukannya kita tidak perhatikan SK Bupati,tapikan apa alasannya sampai dipindahkan,apa dasar hukumnya,”Ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Buton terpaksa menahan gaji empat orang pegawai puskesmas diwilayah itu. Hal itu disebabkan karena mereka tak menjalankan tugas selama tiga bulan sejak Januari-Maret 2017.
Ke empat pegawai itu masing-masing berinisial KA,LA,NF,dan HW yang bertugas di Puskesmas Kapontori,Wabula,Wolowa dan Tuangila Kecamatan Kapontori yang juga mengajar di Akper Buton sebagai dosen luar biasa.
LA ODE ALI / HERMAN
Komentar