TEGAS.CO , SULAWESI TENGGARA – Unsur – unsur keterwakilan pimpinan dan fraksi – fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sultra) ramai – ramai menolak Plt Sekertaris DPRD (Plt Sekwan), La Ode Mustari, Kamis (15/4/2021).
Penelusuran tegas.co, penunjukan La Ode Mustari selaku Plt Sekertaris DPRD Sultra dinilai tidak prosedural.
Ketua DPRD Sultra, H. Abdurrahman Shaleh, SH., M.Si membenarkan adanya bentuk penolakan dari keterwakilan Alat Kelengkapan seperti fraksi – fraksi.
“Kesepakatan pimpinan dan keterwakilan fraksi untuk menyurati gubernur Sultra agar bertindak sesuai prosedur,”tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Senin (12/4/2021) Plt Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai aktif.
Hal ini berdasarkan penunjukan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Ali Mazi, SH. Informasi ini diungkapkan La Ode Mustari usai mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di DPRD Sultra bersama 45 anggota DPRD Sultra dan tim KPK RI.
“Saya ditunjuk pak Gubernur, SK nya ada, tapi nanti saya kasi kalian,”ucap La Ode Mustari kepada sejumlah awak media.
Kepada tegas.co, La Ode Mustari bilang, Plt tidak melalui pelantikan, tetapi penunjukan langsung gubernur Sultra.“Tugas saya nanti adalah melayani 45 anggota dan unsur pimpinan DPRD Sultra,”tegas mantan Pj Sekertaris Daerah Pemprov Sultra itu.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Sultra, H. Jumarding, SE mengungkapkan, dirinya mendukung gubernur Sultra siapapun yang ditunjuk menjadi plt Sekertaris DPRD Sultra. “Saya mendukung siapapun yang ditunjuk gubernur jadi Plt,”kata Jumarding.
Jumarding menambahkan, ia tidak sepakat jika terjadi lelang untuk sekertaris dewan (Sekwan) melalui DPRD Sultra. “Ini karena sudah disusupi kepentingan politik,”tegas politisi Demokrat itu.
Dengan aktifnya Sekertaris DPRD Sultra peng – administrasian kini kembali berjalan normal.
MAS’UD
Komentar