Dinkes Temukan Produk Kadaluarsa di Kolaka

Dinkes Temukan Produk Kadaluarsa di Kolaka
Temuan Dinkes Kolaka produk kadaluarsa FOTO: ASLAN

TEGAS.CO., KOLAKA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara melakukan pemantauan distribusi makanan dan minuman, pada Kamis siang (06/05/2021). Pemantauan dan pengecekan produk dilakukan disejumlah ritel modern dan toko yang ada di Kolaka. Petugas Dinkes memeriksa setiap produk terkait ijin edar, kemasan produk hingga label expayer pada kemasan.

Saat pengecekan produk berlangsung, Dinkes Kolaka menemukan produk yang sudah kadaluarsa sehingga tak layak untuk dikomsumsi.

Iklan KPU Sultra

Selain itu juga ditemukan kemasan produk yang telah rusak, sehingga produk – produk tersebut, dipisahkan dan diserahkan kepada pemilik ritel dan toko untuk diamankan agar tidak beredar kepada konsumen.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Harun Massiri mengatakan, pemantauan makanan dan minuman tersebut rutin dilakukan menjelang perayaan Idul Fitri, dengan harapan agar masyarakat (konsumen) tidak menkomsumsi makanan dan minuman yang kadaluarsa.

Dinkes Temukan Produk Kadaluarsa di Kolaka
Temuan Dinkes Kolaka produk kadaluarsa FOTO: ASLAN

“Ini merupakan rutin yang dilakukan setiap tahun menjelang hari raya, guna melindungi masyarakat atau konsumen dari produk yang tidak memenuhi syarat, baik itu karena kadaluarsa, rusak hingga tidak terdaftar”ucap Harun Massiri kepada tegas.co.

Hasilnya, Dinkes Kolaka menemukan sejumlah produk yang terpaksa disingkirkan karena kemasan sudah rusak dan kadaluarsa.

“Hasil pemantauan kami lebih baik dari tahun – tahun sebelumnya, meski hari ini kita temukan beberapa produk yang sudah kadaluarsa, kemudian kemasan yang rusak mungkin karena penyimpanannya yang kurang bagus,”ungkapnya.

Atas temuan itu, Pihak Dinkes Kolaka memberi pembinaan berupa teguran tertulis bagi pelaku usaha, agar produk – produk tersebut dikembalikan kepada distributornya atau dimusnahkan.

“Teguran yang kami sampaikan berupa teguran tertulis untuk kami evaluasi, agar pelaku usaha tak lagi menjual produk yang tidak memenuhi syarat” tutupnya.

Dinkes Kolaka mengimbau kepada masyarakat agar teliti saat hendak membeli produk makanan dan minuman dengan cara mengecek kemasan dan label expayer.

ASLAN / MAS

Komentar