Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahPendidikanSultra

Mahasiswa Sultra Sepakat Dukung Empat Poin Rumusan FJNMI

797
×

Mahasiswa Sultra Sepakat Dukung Empat Poin Rumusan FJNMI

Sebarkan artikel ini

tegas.co, KENDARI, SULTRA – Pasca jambore nasional yang dilaksanakan di Bumi Perkemahan Cibubur, pada tanggal 4 hingga 6 Februari lalu, mahasiswa perwakilan Provinsi Sultra yang terdiri dari enam perguruan tinggi, sepakat untuk mendukung penuh empat point rumusan dari Forum Jambore Nasional Mahasiswa Indonesia (FJNMI).

Enam Perwakilan Mahasiswa se Sultra menggelar konprensi pers terkait hasil pertemuan di Cibubur. FOTO : TAMMA

Adapun keempat point tersebut yakni, menolak dan melawan isu SARA serta seluruh upaya adu domba rakyat Indonesia, menanamkan nilai-nilai pancasila dalam kurikulum pendidikan.

“Kemudian pada point ketiga adalah menolak dan lawan organisasi radikal yang anti pancasila, lalu yang keempat ialah usut tuntas semua kasus korupsi tanpa pandang bulu ” ujar Korlap FJNPI Perwakilan Sultra, Nurdin.

Lebih lanjut, mahasiswa Unidayan Buton ini menerangkan, pihaknya juga sepakat dengan agenda aksi pasca jambore, baik yang digelar di dekat kediaman mantan Presiden ke enam, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Kantor DPD RI maupun di kota-kota masing-masing.

“Kesepakatan-kesepakatan ini akan kami sampaikan terus menerus kepada seluruh rakyat, baik di tingkat lokal maupun nasional melalui beragam bentuk kampanye dan aksi-aksi massa,” terang Nurdin.

Ditempat yang sama, Humas FJNMI perwakilan Sultra, Ahmad Jaya mengatakan, jambore mahasiswa ini mengakat tema meneguhkan komitmen sebagai mahasiswa menjaga Indonesia.

“Berangkat dari tema inilah sehingga kami memutuskan untuk berangkat pada kegiatan tersebut,” katanya.

Ahmad menyebutkan, jumlah perwakilan mahasiswa Sultra yang berangkat sebanyak 51 orang, untuk Kota Kendari ada sekitar 16 orang, yang perjalanan ke Jakarta melalui jalur laut.

“Jambore dihadiri oleh lima menteri Kabinet Kerja, pengamat politik dan mantan Ketua KPK RI Antasari Ashar,”Tandasnya.

TAMMA / HERMAN