Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahHukumTegas.co Nusantara

Mantu Penggorok Mertua Diringkus Polisi

911
×

Mantu Penggorok Mertua Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Tersangka Penggorok Mertua (menutup mata) saat di gelandang di Mapolres Bantaeng. FOTO : SYAMSUDDIN
Tersangka Penggorok Mertua (menutup mata) saat di gelandang di Mapolres Bantaeng.
FOTO : SYAMSUDDIN

tegas.co BANTAENG, SULSEL – Tersangka S yang menggorok mertuanya sendiri hingga tewas kini telah diamankan oleh jajaran Polres Bantaeng berkat bantuan warga. Penangkapan tersebut setelah S tidak jauh dari rumah tempat tinggalnya di Kampung Parigi DesaBonto Cinde Kecamatan Bissappu, Jum,at sore (16/6) sekitar pukul 17.00 Wita.

Tersangka S yang tega membunuh mertunaya sendiri dengan cara menggoroknya dengan sebuah belatih di lehernya hingga tewas pada hari kamis (15/6) di Kampong Pa’lingan Dusun Bonto Mate’ne Desa Borong Loe Kecamatan Pajukukang Kabupaten Bantaeng.

Pasca melakukan pembunuhan tersangka Smemilih melarikan diri dan bersembunyi di Masjid sekitar tempat tinggalnya di Parigi. Berkat informasi warga setempat, Polisi langsung melakukan penangkapan dan menggelandangnya di mapolres Bantaeng.

Kapolres Bantaeng AKBP Adip Rojikan S.ik, MH yang dihubungi media ini membenarkan, bila tersangka S penmbunuh mertuanya sendiri telah di amankan di mapolres Bantaeng, untuk selanjutnya dilakukan penyidikan dan dip roses hukum.

“Penangkapan tersangka tersebut berdasarkan informasi dari warga yang mengetahui tentang keberadaan tersangka. Setelah diklaporkannya tentang keberadaannya, Polisi langsung melakukan penyergapan dan menangkapnya,” ujarnya saat di konfirmasi pagi tadi, Sabtu (17/6).

Menurut perwira dua bunga melati di pundak itu, Tersangka akan dilakukan pemeriksaan intensif terkait kejahatan yang dilaklukan dengan menghilangkan nyawa orang yang tidak lain adalah mertuanya sendiri.

“Tersangka S akan mempertanggung jawabkan perbuatannya dan diancam pasal 340 KUHP dengan ancaman kurungan  20 tahun penjara atau seumur hidup,” tandasnya.

SYAMSUDDIN

PUBLISHER : HERMAN

Terima kasih