Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahHukumSultra

Oknum PNS Main Proyek di Periksa Jaksa

952
×

Oknum PNS Main Proyek di Periksa Jaksa

Sebarkan artikel ini

tegas.co, MUNA, SULTRA – Diduga “Main” proyek oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemertintah Kabupaten Muna ini diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna. Selasa (18/4) pada pukul 16. 00 Wita.

Oknum PNS Lingkup pemerintah kabupaten Muna di periksa jaksa terkait dugaan main proyek di DAk tahun 2015. FOTO : ROS
Oknum PNS Lingkup pemerintah kabupaten Muna di periksa jaksa terkait dugaan main proyek di DAK Tahun 2015.
FOTO : ROS

Oknum pegawai yang diperiksa tersebut berinisial H.L yang bertugas dan menjabat sebagai Keapal seksi Pemerintahan dan Trantib di salah satu kantor Camat di Kabupaten Muna.

Pemeriksaan kepada salah seorang oknum PNS di kejaksaan itu karena di duga turut terlibat dalam proyek yang sementara dalam pengusutan Kejaksaan Negeri Muna terkait Dana Alokasi khusus yang diduga merugikan keuangan Negara sebesar Rp 200 Milyar tahun 2015.

Kepala Kejaksaan Negeri Muna Badrut Tamam SH MH melalui Kasi Intel La Ode Abdul Sofyan SH MH membenarkannya adanya pemeriksaan terhadap HL yang juga salah satu pegawai negeri sipil di kabupaten Muna.

“Pemeriksaan oknum PNS HL masih terkait kasus dugaan korupsi DAK tahun 2015 senilai Rp 200 miliar. Berdasarkan pemeriksaan sejumlah rekanan pekan lalu , disebutkan ada PNS dan pejabat lainnya yang terindikasi mengerjakan proyek bersumber dari DAK tahun 2015, dengan meminjam bendera perusahaan milik sejumlah rekanan yang telah kita periksa sebelumnya,”Ujarnya kepada awak media ini.

Ditambahkan, dari pemeriksaan tersebut, Jaksa yang melakukan pemeriksaan dan menangani kasus dugaan korupsi DAK tahun 2015 sebesar Rp 200 Juta sudah mengantogi sejumlah nama PNS lainnya yang terlibat dalam proyek.

“Kami sudah kantongi nama nama oknum PNS dan penjabat yang diduga terlibat kegiatan proyek DAK di Kabupaten Muna. Nama-nama tersebut selanjutnya akan kami panggil untuk dimintai keteangan juga. Ini merupakan salah satu program perioritas Kejari Muna awal tahun 2017,”Tegasnya.

Menurutnya, dari pemeriksaan tersebut sudah menemukan indikasi mayoritas proyek yang dikerjakan menggunakan DAK, tidak beres. “Khusus penyelidikan kasus DAK ini, bulan ini akan kami naikkan kepenyidikan,”Pungkasnya.

ROS / HERMAN

Terima kasih