Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaHukumTegas.co Nusantara

Oknum Polisi Ditengarai Bekingi Peredaran Pil Koplo di Probolinggo

1025
×

Oknum Polisi Ditengarai Bekingi Peredaran Pil Koplo di Probolinggo

Sebarkan artikel ini
Barang bukti yang diamankan saat penggeledahan dilakukan sebelumnya FOTO : SUGENG
Barang bukti yang diamankan saat penggeledahan dilakukan sebelumnya FOTO : SUGENG

tegas.co, PROBOLINGGO – Hasil penggerebekan warga yang diorganisir Serma Nurhuda Dodik Haryono, Ketua RT, Kelurahan Jati Kota Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu (12/11/16) lalu ternyata mengejutkan. Kasus ini ditengarai kuat dibekingi sejumlah oknum polisi setempat.

Kalangan oknum polisi ini sudah bertahun-tahun membekingi pil koplo tersebut. Para pengedar bernama Saeba, Agung, Bayu telah dijadikan mesin uang oleh oknum–oknum Polisi dan untuk anggota yang lain. Para oknum dari berbagai jenjang itu mendapat jatah bervariasi mulai Rp50 ribu, R300 ribu per minggu sampai ada yang kebagian Rp10 juta per bulannya.

Sasaran para pengedar benar-benar mengancam generasi ke depan. Betapa tidak, sasaran mereka adalah remaja di bawah umur dan anak-anak setingkat SMP, SMA. Bahkan lebih kejam lagi sasarannya ke siswa SD. Pil setan tersebut hampir tersebar di beberapa kecamatan Mayangan, Kanigaran, Wonoasih, Kademangan dan Kedupok. Benda laknat ini begitu mudahnya didapat dimuka umum, bak dagangan kaki lima.

Pada saat di konfirmasi di Polresta Probolinggo AKP  SA, salah seorang yang disebut-sebut dalam kasus ini tidak berada di tempat karena sudah pindah tugas ke Polres Trenggalek. Sementara  KBO Reskoba Ipda. Jarwo berusaha mengelak dan menutupi fakta yang ada.

’’Itu tidak benar mas, itu dulu ada yang tertangkap dan merasa tidak puas sehingga dia membuat ulah. Umpama kami mendapat atensi otomatis yang menangkap bukan kami .Pasti polisi lain silahkan di kroscek kan kami siap diperiksa,’’kata Ipda. Jarwo, menantang.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol R.Prabowo Argo Yuono  mengatakan, mereka yang terlibat akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Aabila terbukti ada anggota melakukan pelanggaran tersebut kepolisian setempat tidak pandang bulu dalam hal ini demi ketegasan POLRI di mata masyarakat,’’ungkap Kombes Pol R.Prabowo Argo Yuono.

AHMAD SUGENG LAKSONO/NAYEF