Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Tegas.co Nusantara

Ombudsman Serahkan Saran Perparkiran Kepada Pemkot Yogyakarta

761
×

Ombudsman Serahkan Saran Perparkiran Kepada Pemkot Yogyakarta

Sebarkan artikel ini
Ombudsman Serahkan Saran Perparkiran Kepada Pemkot Yogyakarta
Ombudsman Serahkan Saran Perparkiran Kepada Pemkot Yogyakarta FOTO : N A D H I R

tegas.co., YOGYAKARTA – Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DI. Yogyakarta menyerahkan saran tentang penyelenggaraan layanan parkir pada kawasan wisata kepada Walikota Yogyakarta pada Selasa (29/8/2017).

Dalam saran tersebut, Ombudsman menyoroti kewenangan dalam pasal 8 Ayat (2) UU No. 37 Tahun 2008 7 tentang Ombudsman RI memberikan saran kepada Pemerintah Kota Yogyakarta dan DPR Kota Yogyakarta terhadap oanitia khusus pelayanan perda tentang perparkiran.

Pertama, Pemkot Yogyakarata dan DPRD Kota Yogyakarta menambahkan ketentuan atau jika sudah ada, agar memperkuatnya, dalam revisi perda Nomor 15 Tahun 2009 tentang perparkiran, diantaranya mengenai penyelenggaraan parkir satu pintu.

Kedua, Pemkot Yogyakarta agar menyusun, atau jika sudah ada memperbaharui standar layanan parkir dengan melibatkan stakeholder sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, untuk mendasari penyelenggaraan layanan parkir yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Ketiga, Pemkot Yogyakarta menyusun atau jika sudah ada melakukan review, evaluasi untuk memperbaharui mekanisme penindakan yang terukur dan berkepastian hukum terhadap pelaku pelanggaran layanan parkir.

Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti yang hadir dalam penyerahan saran tersebut mengatakan, pihaknya mengaku akan mengkaji saran yang diberikan Ombudsman dalam penyusunan Perda Perparkiran.

“Saran-saran ini akan kami kaji dan masukan dalam proses pembahasan perda parkir yang saat ini sedang berlangsung di DPRD Kota Yogyakarta,” kata Haryadi.

Ia menambahkan, saran-saran dari pihak Ombudsman sendiri sejalan dengan komitmen pemerintah kota Yogyakarta untuk memberikan pelayanan perparkiran kepada masyarakat secara baik.

“Ini kita acu sebagai referensi. Jelas, ini sejalan dengan komitmen kami untuk menertibkan parkir di kota Yogyakarta khususnya di kawasan wisata yogyakarta agar lebih baik dan terkelola dengan baik, jiga memiliki fungsi keamanan dan penataan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Haryadi.

NADHIR ATTAMIMI

PUBLISHER : MAS’UD