Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahTegas.co Nusantara

Pelamar Panwascam di Bantaeng Capai Ratusan Orang

894
×

Pelamar Panwascam di Bantaeng Capai Ratusan Orang

Sebarkan artikel ini
Panitia pendaftar calon Panwascam saat menerima berkas calon dari pendaftar di Sekretariat Kantor Panwas Kabupaten Bantaeng. FOTO : SYAMSUDDIN
Panitia pendaftar calon Panwascam saat menerima berkas calon dari pendaftar di Sekretariat Kantor Panwas Kabupaten Bantaeng.
FOTO : SYAMSUDDIN

tegas.co, BANTAENG, SULSEL – Panitia pengawas (Panwas) Kabupaten Bantaeng membuka pendaftaran calon Panitia pengawas kecamatan untuk pemilihan Bupati dan wakil Bupati serta Pemilihan gubernur dan wakil Gubernur Sulawesi Selatan periode 2018-2023 mendatang.

Sejak dibukanya pendaftaran Calon panwascam tanggal 8 Seftember lalu, ratusan pendaftar dari seluruh kecamatan di kabupaten bantaeng mencapai ratusan orang, bahkan Kantor panwas kabupaten Bantaeng disesaski dengan pendaftar yang hendak mengawasi pelaksanaan pilkada serentak di Bantaeng.

Ketua Panwas Kabupaten Bantaebg Muhammad Saleh mengatakan, sejak dibukanya pendaftaran calon anggota pengawas tingkat kecamatan ( panwascam) mulai pada tanggal 8 – 14 september 2017 telah menerima pendaftar total sebanyak 213 orang pendaftar.

“Untuk batas pengembalian pormulir pendaftaran dijadwalkan mulai pada tanggal 15-21 september 2017,” ujarnya kepada tegas.co, Selasa (19/9).

Muhammad Saleh mengaku, dari 213 jumlah total pendaftar yang akan diterimah sebagai Panwascam hanya 24 orang yang kemudian akan ditugaskan di seluruh kecamatan yang ada di bantaeng yakni 8 kecamatan.

“24 orang yang diterima sebagai Panwas akan di tugaskan di seluruh Kecamatan yang ada di Bantaeng dan masing Kecamatan akan ditugaskan sebanyak 3 orang per Kecamatan,” akunya.

Ditambahkan, untuk calon panwascam setelah lulus dari tes tulis dan seterusnya  dilakukan tes wawancara yang rencananya akan digelar pada pada tanggal 30 september sampai tanggal 5 oktober.

“Tes wawancara nantinya itu ada enam setiap Kecamatan. Artinya yang dinyatakan lulus ada 3 orang dan tiga lainnya merupakan calon Pengganti Antar waktu (PAW),” tandasnya.

SYAMSUDDIN

PUBLISHER : HERMAN