Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahTegas.co Nusantara

Tanah Warga Yang Direlokasi Bandara Diganti Rugi  Angkasa Pura

905
×

Tanah Warga Yang Direlokasi Bandara Diganti Rugi  Angkasa Pura

Sebarkan artikel ini

tegas.co, YOGYAKARTA – Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Angkasa Pura I siap mengganti rugi (membayar-red) tanah aset milik Pemda maupun aset tanah milik sebagian warga desa terdampak relokasi pembangunan Bandara Nasional Yogyakarta Airport (NYIA). Hal tersebut dibenarkan oleh Bupati Kulon Progo, Hasto Wardoyo.

keterangan pers terkait ganti rugi lahan di wilayah admistratif pemerintahannya. FOTO : NADHIR
Bupati Kulon Progo, Hasto Wardoyo saat memberikan keterangan pers terkait ganti rugi lahan di wilayah admistratif pemerintahannya.
FOTO : NADHIR

“Saya baru ngobrol, jadi begini, Angkasa Pura akan siap membayar apa yang sudah saya sampaikan, baik tanah Pemda ataupun Warga,” tutur Hasto usai mengikuti Pelantikan Tim Penggerak PKK Kabupaten Kota di Kantor Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (31/5/2017).

Menurut Hasto, sebelum dibayarkan, pemerintah daerah ditugaskan untuk menyelesaikan proses administratif ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Angkasa Pura akan membayar sesuai rekomendasi langsung dari BPN.

“Tetapi saya diminta untuk di clearkan ke BPN dulu, makanya kami dakam waktu dekat ini akan mendorong cepat proses administratif,” ujarnya.

Orang nomor satu di kulon progo itu mengaku, pihaknya juga diminta berkoordinasi langsung ke BPN. Ketika pengukuran nanti, Ia mengakui akan ada beberapa hal yang perlu ditapis dengan mengelompokkan tanah warga yang terdampak.

“Begitu juga pengukuran, masih diminta untuk mengukur itu sama BPN juga, sudah ada surat dari pusat, tapi ada beberapa hal perlu ditapis lagi, saya bantu menapis, kalau yang minta diukur itu mau saya kelompokkan jadi tiga saja,” paparnya.

Total yang meminta pengukuran, berjumlah 292 bidang, agar memudahkan, menurut Hasto, pengelompokkan akan dibuat menjadi tiga, pertama hanya tanah saja, kedua yang ada tanaman dan ketiga ada rumah. Tanah yang ada tanaman dan rumah sebagian warga sudah mengambil uang pembayaran yang dititipkan.

“Sisanya ada tanah saja tapi tidak ada tanaman atau rumahnya yang akan kita ukur sebagaimana pentingnya, apabila diukur nanti akan kita pelajari mekanismenya. Angkasa Pura juga tidak masalah, asalkan BPN bisa merespon baik,” ungkapnya.

Sebelumnya, ada sebagian tanah warga yang terseber dibeberapa desa di Kecamatan Temon belum mendapatkan ganti rugi tanah akibat pembangunan Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA).

NADHIR ATTAMIMI / HERMAN

Terima kasih