Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaPilkada Serentak

Empat TPS di Kendari Pemungutan Suara Ulang

984
×

Empat TPS di Kendari Pemungutan Suara Ulang

Sebarkan artikel ini

tegas.co., KENDARI, SULTRA – Disebuah acara konferensi pers yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebutkan, ada empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dilaporkan akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Empat TPS di Kendari Pemungutan Suara Ulang
Ketua KPU Sultra, Dr. La Ode Natsir M (Putih)

Ketua KPU Sultra, Dr. La Ode Abdul Natsir Muthalib menyebut, pihaknya baru saja mendapat laporan itu, malam ini.

“Tadinya cuma 9 kabupaten kota, sekarang kami dapat laporan lagi ada empat TPS di kota Kendari juga akan PSU,”terang Natsir kepada sejumlah awak media di Kendari, Jumat (29/6/2018).

Kata dia, berdasarkan PKPU, PSU akan dilaksanakan pada 1 Juli 2018 mendatang secara serentak dilakukan di 10 kabupaten kota.

Menurutnya, PSU ini terjadi karena lebih ketidakpahaman penyelenggara tingkatan bawah.

“Tidak ada niat jahat cuma ketidakpahaman saja soal buka kotak suara, sehingga ada pihak yang keberatan,”jelas Natsir.

Ketidakpahaman itu, kata Natsir saat oknum penyelenggara memegang surat suara yang ingin dimasukkan pada kota suara yang sudah disegel, namun dibuka yang tidak sesuai mekanisme.

“Begitu juga di daerah lain, cuma faktor ketidakpahaman saja, bukan karena adanya niat jahat untuk menambah atau memenangkan pasangan calon gubernur tertentu,”tuturnya.

Selain PSU di Kota Kendari 4 TPS di kecamatan Kadia, Baubau 4 TPS di 3 Kecamatan, Konawe di TPS 1 Asinua Unaaha, Kolaka 4 TPS di tiga Kecamatan, Buton Selatan 7 TPS, KolakaTimur 5 TPS, Bombana 1 TPS, Kolaka Utara 3 TPS serta Konawe Selatan 1 TPS.

MAS’UD

Terima kasih