Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaButon UtaraDaerahHukum

Cabuli Istri Orang, Pelaku Ditangkap Polisi

1870
×

Cabuli Istri Orang, Pelaku Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Cabuli Istri Orang, Pelaku Ditangkap Polisi
Pelaku cabul (Tengah) FOTO: SRI

tegas.co., BUTON UTARA, SULTRA – Kasmin alias La Mpea (47), warga Dusun Muara,  Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Buton Utara, yang telah mencabuli seorang ibu rumah tangga berinisial MS, ditangkap oleh Personil Polsek Bonegunu pada Sabtu (19/01/2019).

IPDA Sunarton selaku Kapolsek Bonegunu menerangkan bahwa kejadian itu berawal pada saat itu korban sementara berada dalam rumah kemudian datang pelaku dan menanyakan suami korban yang saat itu sedang tidak berada di tempat. Kemudian pelaku masuk dan langsung memeluk korban dari arah belakang.

“Tangan pelaku yang sebelah kanan menutup mulut korban sedangkan tangan kiri menurunkan celana korban dan mencabulinya,”ujarnya.

Tidak terima mengalami kejadian seperti itu,  MS melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Bonegunu.

Laporan Polisi Nomor : LP/21/IX/2018/SULTRA/RES MUNA/SEK BONEGUNU,  tanggal 19 September 2018 dikenakan pasal 289 KUHP tentang Tindak Pidana Pencabulan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Berdasarkan keterangannya, Kasmin alias La Mpea bahwa selama dalam pelariannya ia tinggal dan bermalam di hutan dengan kegiatan sehari-harinya memikul kayu.

Saat ini, Kasmin telah diamankan di Mapolsek Bonegunu, Buton Utara untuk diadakan tindak lanjut dari Kejahatan yang diperbuatnya.

Sebelumnya diberitakan, Pria berinisial  LM  di Kabupaten Buton Utara (Butur)  dilaporkan oleh seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial MS ke polsek Bonegunu karena diduga telah melakukan tindak pidana percobaan pemerkosaan, Rabu (19/9/2018).

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (18/9/2018) sekitar pukul 09.00 Wita, saat MS berada di rumahnya. Kala itu ia kedatangan tamu seorang pria yaitu LM. Pria tersebut menanyakan suaminya, lalu korban menjawab suaminya tidak ada.

Setelah mendengar jawaban korban kalau suaminya tidak berada di rumah, entah setan apa yang merasuki, pelaku langsung masuk ke dalam rumah dan memeluk korban dari belakang, kemudian menutup mulut korban MS sambil menurunkan celana dalam yang dipakainya.

Namun korban masih dilindungi Allah SWA karena selang beberapa waktu tiba-tiba WI (19) warga sekitar bertandang ke rumahnya.

Mengetahui ada suara seseorang yang memanggil nama korban dari luar, pelaku spontan melarikan diri.

Baca, https://tegas.co/2018/09/20/seorang-irt-di-butur-nyaris-diperkosa-tamunya-sendiri/

REPORTER: S Y P

PUBLISHER: MAS’UD

Terima kasih