Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaSultra

Kapolda Minta Maaf, Tindakan Intimidasi Tetap Diproses Hukum

843
×

Kapolda Minta Maaf, Tindakan Intimidasi Tetap Diproses Hukum

Sebarkan artikel ini
Kapolda Minta Maaf, Tindakan Intimidasi Tetap Diproses Hukum
Dari Kiri, Ketua PWI, Sarjono, Tengah Kapolda Sultra, Brigjen Pol Merdisyam, Kanan Wartawan senior LPP RRI, Zakaria Sidik foto: Mas’ud, SH tegas.co

Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Brigjen Pol Merdisyam meminta maaf atas peristiwa intimidasi terhadap 9 wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan saat aksi unjukrasa di Mapolda Sultra, Selasa 22 Oktober 2019 lalu.

Hal itu disampaikan saat berkunjung di LPP RRI Kendari, Kamis (24/10/2019). Dalam kunjungannya, Kapolda Sultra sekaligus menemui pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Tenggara.

“Apapun yang terjadi saya minta maaf terkait apa yang dialami rekan wartawan. Yang mendapat intimidasi saat melakukan peliputan aksi unjuk rasa di Mapolda Sultra,”tegas Jenderal Merdisyam kepada sejumlah wartawan.

Meski demikian, penyampaian maaf dari hati kecil sang jenderal, bukan berarti, pelaku intimidasi yang diduga dilakukan sejumlah aparat Polda Sultra tidak diberi sanksi jika terbukti.

“Kami membentuk tim investigasi atas dugaan intimidasi terhadap sembilan jurnalis saat menjalankan tugas,”katanya.

Selain meminta maaf, Kapolda Sultra juga mengungkap berbagai hal terkait kasus kematian Randy dan Yusuf Kardawi yang tewas saat aksi unjuk rasa september berdarah pada 26 September 2019 lalu di  seputraran gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Sulawesi Tenggara.

T I M