Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Tegas.co Nusantara

Ratusan Anggota Ormas Islam Tuntut Pembebasan Rizieq Shihab

635
×

Ratusan Anggota Ormas Islam Tuntut Pembebasan Rizieq Shihab

Sebarkan artikel ini

TEGAS.CO,. NUSANTARA – Polisi membubarkan sekitar dua ratus pendukung Muhammad Rizieq Shihab yang berdemonstrasi di dekat Istana Negara di Jakarta Jumat (18/12) untuk menuntut pembebasan pendiri Front Pembela Islam (FPI) itu dari tahanan. 

Ketua Umum Persatuan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif menyebut demonstrasi bertajuk “Aksi 1812”, diambil dari tanggal berlangsungnya demonstrasi pada hari itu, juga ditujukan untuk mendesak pemerintah mengungkap aktor intelektual di balik kematian enam pengawal Rizieq yang tewas ditembak oleh aparat kepolisian pada 7 Desember. 

“Makam enam syuhada pahlawan revolusi akhlak belum kering. Cucuran darah masih sangat terngiang di telinga kita. Imam besar kita kembali dizalimi dan dikriminalisasi,” kata Slamet dalam keterangan yang diunggah di kanal YouTube Front TV, milik FPI. 

Aksi yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB hanya berlangsung kurang dari satu jam lantaran Polda Metro Jaya mengerahkan sedikitnya 5.000 pasukan gabungan untuk membubarkan massa d emonstrasi yang tidak mendapatkan ijin dari kepolisian itu.

Pengunjuk rasa setidaknya berasal dari tiga organisasi massa (ormas) Islam yaitu PA 212, FPI, dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan kepolisian tidak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) atau izin keramaian untuk aksi Jumat itu. 

“Izin tidak dikeluarkan. Massa dibubarkan untuk mencegah munculnya klaster baru COVID-19,” kata Yusri kepada wartawan. 

Yusri menambahkan, ada kemungkinan untuk menjerat koordinator lapangan dari Aksi 1812. “Nanti akan kita lakukan pemeriksaan apakah bisa dikenakan UU Nomor 6 Tahun 2018 maupun KUHP,” katanya, merujuk kepada undang-undang tentang karantina kesehatan. 

Tidak ada bentrok yang berakhir serius dalam aksi pembubaran, meski petugas dilaporkan menangkap sedikitnya sembilan peserta aksi yang melakukan perlawanan. 

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto dalam CNN Indonesia membenarkan penangkapan tersebut meski tidak menjelaskan langkah lanjutan yang akan dilakukan kepada sembilan orang tersebut. 

Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI Munarwan menyebut pembubaran aksi unjuk rasa oleh kepolisian sebagai bentuk pelanggaran terhadap supremasi hukum. 

“Pembubaran adalah bentuk dari neo-otoritarianisme. Terbukti sudah negara ini sedang dikuasai oleh rezim diktator yang sudah melanggar prinsip-prinsip the rule of law,” kata Munarwan melalui pesan singkat. 

Munarman menambahkan, massa pada akhirnya memilih meninggalkan lokasi demo bukan karena takut dengan aparat melainkan sebagai sikap protes atas represi negara. 

“Massa aksi malas berurusan dengan rezim yang bengis dan kejam ini,” lanjutnya. 

Sabtu (12/12), Rizieq akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian usai ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan di tengah pandemi COVID-19. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Rizieq juga telah tiga kali dipanggil untuk menjalankan pemeriksaan namun selalu mangkir. 

Adapun kasus yang menjerat Rizieq berkaitan dengan kerumunan di acara pernikahan putrinya dan juga peringatan Maulid Nabi di markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, pertengahan November atau sepekan setelah sosok kontroversial itu kembali ke Indonesia dari pengasingan di Arab Saudi selama tiga tahun. 

Selain Rizieq, kepolisian juga menetapkan lima orang tersangka dari FPI untuk kasus serupa. Rizieq dijerat Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP, sementara lima tersangka lainnya dikenakan Pasal 93 UU Nomor 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Rizieq terancam penjara paling lama enam tahun jika terbukti bersalah.

Penyerahan diri Rizieq juga berselang beberapa hari setelah enam pengawalnya tewas ditembak polisi dalam iring-iringan mobil pimpinan FPI itu di jalan tol Jakarta-Cikampek kilometer 50 arah Bandung, Jawa Barat. 

18 Luka tembak

Juga pada Jumat, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan adanya 18 bekas luka tembak di enam jenazah anggota laskar FPI. 

“Secara umum yang bisa saya sampaikan ke publik, luka tembak ada 18. Tidak ada tanda-tanda kekerasan lain,” kata Andi kepada jurnalis. 

Andi menolak untuk menjelaskan lebih lanjut perihal lokasi luka tembak dan menyebut hal tersebut merupakan materi penyidikan yang masih berlangsung. 

Sebelumnya, pengacara FPI Aziz Yanuar mengatakan terdapat bekas luka tembak di bagian belakang kepala hingga dada pada salah satu jenazah korban bentrokan antara polisi dengan laskar FPI itu. 

Aziz juga menyebut setidaknya setiap jenazah memiliki dua tembakan yang mengarah ke bagian jantung korban. Kubu FPI juga mengklaim pada jenazah ditemukan bekas luka penyiksaan fisik. 

Senin lalu, polisi menyebut empat dari enam pengawal Rizieq tewas ditembak petugas di dalam mobil polisi saat hendak dibawa penyidik ke Polda Metro Jaya. 

Empat orang itu tidak diborgol dengan posisi duduk tiga orang di kursi belakang dan satu lainnya di baris tengah. Dalam perjalanan, terjadi penyerangan berupa upaya perebutan senjata aparat. Selain itu, laskar FPI, sebut polisi, juga berupaya mencekik petugas. 

“Keempat pelaku dalam mobil mengalami tindakan tegas dan terukur dari anggota yang ada. Setelah kejadian ternyata dalam kondisi luka, langsung itu dibawa ke RS Kramat Jati, Polri,” kata Andi, Senin lalu. 

Pihak keluarga keenam korban menolak otopsi dilakukan pihak RS Polri, namun pihak rumah sakit tetap menggelar pemeriksaan untuk proses penyelidikan. 

Pada Kamis (17/12), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) memanggil tim dokter yang mengotopsi enam jenazah pengawal Rizieq untuk mengumpulkan keterangan yang terperinci terkait insiden berdarah tersebut. 

“Kami ditunjukkan foto pertama kali sebelum tindakan dan itu adalah posisi paling penting,” kata Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam. 

“Kalau tadi tanya berapa jumlah lubangnya, di situlah kita mengetahui berapa lubang, bagaimana kondisi jenazahnya dan sebagainya,” lanjutnya. 

Namun Anam belum bisa mengumumkan hal tersebut lantaran proses pengumpulan fakta dan data masih dilanjutkan untuk menemukan titik terang dari peristiwa ini. 

Sumber : www.benarnews.org/indonesia

Terima kasih